infobanua.co.id, Berau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memediasi persoalan sengketa antara masyarakat Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, dengan Yayasan Al-Itisham.
Mediasi ini dipimpin langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Berau, Hendratno, didampingi Kepala Dinas Pertanahan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau. Hadir pula perwakilan Yayasan Al-Itisham Biatan, Kepala Kampung Biatan Ilir, dan perwakilan masyarakat Biatan Ilir, bertempat di ruang rapat Dinas Pertanahan Kabupaten Berau pada Kamis kemarin.
Dalam mediasi yang diisi dengan duskusi tersebut, Asisten I, M Hendratno, mengatakan bahwa permasalahan ini bukan hanya soal lahan, tapi juga masalah internal pengurus yayasan dan warga yang dulu pernah terlibat dalam kepengurusan yayasan.
Mengenai lahan yang bersengketa pun, bisa jadi ini bukan sengketa lahan, tapi ada permasalahan dalam proses penyuratan tanah. Di mana landasan pembuatannya belum terpenuhi. “Jadi, ini terkait dengan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT),” bebernya.
Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan ini menyangkut kepentingan yayasan dan warga Biatan Ilir. “Jadi kami tidak memihak salah satunya, tapi ingin membantu menyelesaikan dengan solusi terbaik, agar terjadi kesepakatan bersama,” katanya.
Pemkab lanjutnya, akan melanjutkan mediasi ini dengan meninjau langsung ke lapangan dan meminta kedua belah pihak mempersiapkan surat legalitas pendukungnya. Selain itu akan memberikan arahan mengenai prosedur yang benar dalam pembuatannya.
Pasalnya, menurutnya, inti permasalahan terletak pada kejelasan sejarah kepemilikan tanah. Oleh karena itu, perlu dilakukan peninjauan dan penelitian terhadap lahan yang disengketakan.
Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar penelitian tersebut belum dilakukan, sehingga hal ini menjadi akar permasalahan yang menyebabkan sengketa antara warga dan pihak yayasan.
“Landasan untuk pembuatannya belum terpenuhi. Tapi, insyaallah akan ditemukan jalan keluarnya. Setelah Idul Fitri kami akan melakukan peninjauan terhadap objek yang disengketakan, dan masalah asmara di internal yayasan silahkan diselesaikan secara internal dan jaga kondusivitas,” pungkasnya.
IB
Perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan energi telah mendorong banyak negara, termasuk Indonesia, untuk mempercepat transisi…
Jakarta, 23 April 2025 — Hubungan diplomatik antara India dan Indonesia kembali menunjukkan kemajuan yang…
infobanua.co.id - EMPAT orang dilaporkan ke polisi karena diduga telah membuat kegaduhan terkait ijazah Presiden…
Jakarta, infobanua.co.id – Dalam rangka menyusun rekomendasi yang tepat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur…
BATULICIN, infobanua.co.id – Kabupaten Tanah Bumbu menjadi pusat pelaksanaan Gerakan Menanam Padi Serentak Provinsi Kalimantan…
Jakarta, 24 April 2025 – Maxy Talks kembali sukses digelar dengan menghadirkan tema yang sangat…