Banjarmasin, infobanua.co.id – Setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemerintah Kota Banjarmasin terus mencari solusi untuk menangani permasalahan sampah yang mengemuka beberapa bulan terakhir.
Salah satu penyebab utama masalah ini adalah penggunaan teknik pengelolaan sampah terbuka (open dumping), yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mencari solusi, pada Sabtu (15/03/2025), Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, mengadakan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, di TPAS Basirih.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Yamin menjelaskan rencana pengelolaan TPAS Basirih dengan metode Controlled Landfill yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Dinas Lingkungan Hidup.
Setelah rapat tertutup, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap data TPAS Basirih akan dilakukan kembali, karena ditemukan ketidaksesuaian data yang disampaikan. “Saya harus kembali evaluasi TPAS Basirih, karena pada pendalaman awal kita, data tersebut tidak lengkap,” ungkapnya.
Menteri LH juga menyampaikan bahwa pembangunan TPAS Basirih pada tahun 1997, yang didanai oleh Bank Dunia, telah memenuhi standar internasional. “World Bank itu standar internasional, ya. Pembangunannya pasti sudah sesuai dengan standar,” ujarnya. Namun, ia menilai masalah terjadi karena pengelolaan yang tidak sesuai prosedur di masa lalu. “Kejadian seperti ini disebabkan oleh kesembronoan pengelola yang lama, sehingga ini menjadi beban bagi Pak Wali Kota,” tambah Hanif.
Menteri Lingkungan Hidup juga menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan penyelesaian cepat terhadap masalah sampah ini, mengingat urgensinya. “Pak Presiden ingin permasalahan sampah ini benar-benar selesai tuntas,” tegasnya.
Dengan langkah evaluasi dan rencana pengelolaan yang lebih baik, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat mengatasi masalah sampah yang selama ini menjadi perhatian publik.