MARTAPURA, infobanua.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lima instansi pemerintah di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (17/03/2025). PKS ini mencakup pemanfaatan data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan (NIK).
Penandatanganan dilakukan oleh Plt Kepala Disdukcapil Banjar, Hayatun Nupus, bersama Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan.
Hayatun Nupus berharap PKS ini mempermudah akses data kependudukan untuk keperluan masing-masing instansi, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien dan cepat. Ia menjelaskan bahwa dengan sistem yang terintegrasi, instansi terkait dapat mengakses data kependudukan tanpa proses yang rumit, meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pelayanan publik.
“Kerja sama ini diharapkan memperkuat kolaborasi antar dinas dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Nupus.
Fad/IB
Dalam beberapa tahun terakhir, emas menjadi primadona bagi investor karena terus mencetak rekor harga tertinggi,…
Energy Academy kembali menegaskan komitmennya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor migas dengan…
Membudayakan gotong royong berarti mengedepankan dan mengamalkan nilai-nilai kebersamaan, saling membantu, serta kerja sama dalam…
LRT Jabodebek melayani 113.606 pengguna selama libur panjang Wafat Yesus Kristus dan Paskah pada 18-20…
AV Contractor memiliki peran penting dalam menstruktur ulang ruang korporat dengan teknologi canggih yang dapat…
BANJAR, infobanua.co.id — Dukungan penuh terhadap tim kebanggaan Banua ditunjukkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan,…