Tujuh Kapal Nelayan Dari Tanah Bumbu di Tangkap Satpolairud Polres Kotabaru

KOTABARU, infobanua.co.id – Tujuh (7) kapal nelayan dari Tanah bumbu di takngkap Satpolairud Polres kotabaru.
Dengan penangkapan tujuh buah kapal tersebut jajaran Polres Kotabaru melalui Satpolairud melaksanakan pres release terkait pengungkapan kasus penanganan perkara tindak pidana descurative fishing.
Kegiatan itu dipimpin langsung Wakapolres Kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar didampingi Kasat Polairud AKP Shoqif dan jajarannya di loby Polres kotabaru, Selasa (18/3/2025).
Wakapolres kotabaru Kompol Agus Rusdi Sukandar menyampaikan, kegiatan yang menjadi atensi pimpinan terkait maraknya kegiatan penangkapan ikan di wilayah perairan kabupaten kotabaru dengan menggunakan alat tangkap yang tidak memenuhi syarat atau mengunakan descurative fishing.
Pebangkapan tujuh buah kapal nelayan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat nelayan yang ada di wilyah tersebut.
Kasat Polairud Polres Kotabaru membeberkankepada sejumlah awak media bahwa pada hari jumat 7 maret 2025 telah berhasil mengamankan barang bukti yaitu 7 unit kapal nelyan dari Tanbu. Diamankannya juga 7 alat tangkap, kemudian ada barang bukti hasil tangkapan jenis ikan sebanyak 5 ton di wilayah peraian Pudi Kecamatan Kelumpang Utara kabupaten kotabaru pada pukul 16.00 wita.
Satpolairud mengamankan beberapa orang yang saat ini status nya menjadi terasngka dengan pasal dugaan 85 Jo pasal 9 undang undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undang undang (UU) nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan. Dalam pasal ini ancaman hukuman nya diancam minimal 5 tahun penjara.
Agus Rusdi Sukandar menambahkan, kegiatan tujuh buah kapal tersebut telah melanggar anturan penangkapan ikan di laut.
Menurut Wakapolres Korabaru tersebut, mereka melakukakan aksi penangkapan ikan di laut melanggar aturan negara, dimana akibat ulah mereka banyak trumbu karang tempat ikan- ikan berkembang biak menjadi hancur.
Wakapolres Kotabaru juga menghimbau agar seluruh warga masyarakat kabupaten kotabaru khususnya yang tinggalnya di pesisir laut untuk menjaga kelestarian lingkungan tetap menjaga lingkungan baik itu dalam mencari ikan maupun memelihara kelestarian ikan di laut.( JL).