Jelang Lebaran, Pemkab Banjar Pastikan Produk Kemasan di Pasaran Aman Dikonsumsi

MARTAPURA, infobanua.co.id – Menjelang perayaan Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan keamanan produk dalam kemasan yang beredar di pasaran. Kali ini, sidak menyasar lima toko besar di Martapura yang menjual berbagai kebutuhan pokok masyarakat.
Kepala DKUMPP, I Gusti Made Suryawati, yang memimpin langsung sidak bersama tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kabupaten Banjar dapat berbelanja dengan aman, terutama dalam momen menjelang Idulfitri. Kegiatan ini sejalan dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2011 tentang barang dalam keadaan terbungkus,” ujar Made, Rabu (19/3/2025).
Dalam sidak kali ini, makanan, minuman, bumbu dapur, kue kering, kopi, dan susu menjadi objek pengawasan utama. Dari 48 sampel yang diuji, tidak ditemukan produk yang kedaluwarsa atau berpotensi merugikan konsumen.
“Alhamdulillah, hasil pengawasan menunjukkan bahwa semua produk dalam kemasan yang kami periksa masih layak edar dan aman dikonsumsi masyarakat. Tidak ada temuan yang mengkhawatirkan,” tegas Made.
Selain sidak ini, DKUMPP Kabupaten Banjar sebelumnya juga telah melaksanakan serangkaian pengawasan lainnya, termasuk:
✅ Sidak pompa ukur BBM untuk memastikan keakuratan takaran bahan bakar.
✅ Pengawasan barang dalam kemasan untuk menjamin kualitas dan kesesuaian label.
✅ Pengujian MinyaKita, produk minyak goreng subsidi, guna memastikan standar mutu yang sesuai regulasi.
“Sidak kali ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang kami lakukan selama Ramadan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli kebutuhan Lebaran,” tambah Made.
Dengan adanya pengawasan ketat dari pemerintah daerah, masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanan produk yang beredar di pasaran. Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk selalu menjaga kualitas produk yang mereka jual.
Fad/IB