Nunukan, infobanua.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan kembali menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Selasa (25/03/2025).
Menurut Ustadz Zahri Fadli, S.Pd.i, M.Pd.i, Ketua Baznas Nunukan, penyaluran bantuan ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalurkan zakat melalui Baznas. “Terima kasih kepada pemerintah dan ASN yang sudah mempercayakan zakatnya kepada Baznas untuk disalurkan kepada yang berhak, baik itu zakat fitrah maupun zakat mal,” ujar Ustadz Zahri.
Baznas Nunukan tahun ini mengambil tema “Ramadhan Bahagia” dengan tujuan agar paket sembako yang disalurkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan membawa kebahagiaan selama bulan Ramadhan. “Kami berharap bantuan ini dapat sedikit mengurangi beban saudara kita agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih bahagia,” tambah Ustadz Zahri.
Pada tahun ini, Baznas Nunukan menyediakan 2.000 paket Ramadhan, dengan nilai setiap paket sekitar 300 ribu rupiah, sedikit lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya bernilai 250 ribu rupiah per paket. Penyaluran dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan tenaga dalam menyiapkan paket. Setiap hari, Baznas akan membungkus sekitar 400 paket dan menyalurkannya kepada masyarakat yang berhak.
Pada hari Selasa, 25 Maret 2025, paket sembako pertama disalurkan kepada para imam masjid dan marbut (petugas masjid) di wilayah Nunukan dan Nunukan Selatan. Sementara di Sebatik, 250 paket telah disalurkan. Untuk wilayah lain, Baznas tidak menyalurkan paket sembako, namun menggantinya dengan mentransfer dana untuk bantuan kepada kaum dhuafa di wilayah tersebut.
Ustadz Zahri juga menambahkan bahwa Baznas tidak bekerja sendirian. Ada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang turut membantu dalam mendistribusikan zakat kepada masyarakat di lingkungan mereka. “UPZ merupakan bagian dari Baznas yang bertugas mengumpulkan zakat dan mendistribusikannya kepada mustahik di sekitar masjid,” jelasnya.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural, Baznas diberi amanah untuk mengelola zakat dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. “Kami bertanggung jawab untuk menghimpun, mendistribusikan, dan memberdayakan zakat yang terkumpul, serta mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat dan kepada Allah SWT,” ungkapnya.
Pendistribusian zakat oleh Baznas, baik zakat mal, zakat fitrah, infaq, maupun sedekah, dilakukan secara rutin, terutama selama bulan Ramadhan. Ustadz Zahri menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan zakat, dengan laporan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya penyaluran zakat ini, Baznas Nunukan berharap dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan membantu mereka merayakan Ramadhan serta Idul Fitri dengan lebih baik.