Resah Surat Sumbangan Palsu, Kadis Kominfo Batola Akan Informasikan Langsung ke Masyarakat

Marabahan, infobanua.co.id – Workshop Perumusan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian (BINWASDAL) Perizinan yang dilaksanakan selama dua hari 24-25 Maret 2025 di ruang rapat Sekda
BINWASDAL berkaitan dengan Perizinan dalam bidang kesejahteraan sosial, mental/ agama/kerohanian, kejasmanian, pendidikan, dan kebudayaan. Workhop ini merupakan tindaklanjut dari rapat perumusan draf Keputusan Bupati Barito Kuala tentang BINWASDAL Perizinan beberapa waktu yang lalu
Workshop dipimpin oleh Sekretaris daerah, dengan peserta Satgas Pelayanan Publik (Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Ekonomi, Asisten Administrasi Umum, Kabag Organisasi), SKPD terkait Dinas PMTSP, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Porabudpar, Dinas Perhubungan, dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo, BPPRD, BPKAD, SATPOLPP, dan Camat
Salah satu dasar pelaksanaan BINWASDAL maraknya PUB dimasyarakat biasa dikenal dengan pengumpulan sumbangan. Pembagian surat-surat sumbangan palsu sangat meresahkan masyarakat yang sedang banyak dibicarakan oleh kalangan masyarakat terang Hery Sasmita Kepala Dinas Kominfo pada kesempatan tersebut. Untuk itu Dinas Kominfo akan segera menindak lanjutinya melalui penyebarluasan informasi hingga ke masyarakat.
Worshop ini menyepakati rumusan Konsep BINWASDAL terdiri dari izin Reklame, Izin Usaha Salon Kecantikan, Izin Usaha Rekreasi dan Hiburan, Izin Pemgumpulan Sumbangan Uang/Barang, Izin Mengumpulkan Dana/Sumbangan, Izin Apotek Izin Praktek Bidan, Izin Praktek Perawat, Izin Kursus dan Izin Pendirian PAUD. (Ben)