Massa GPI Geruduk Kantor DPRD Kota Blitar

Blitar, infobanua.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) geruduk serta menggelar aksi damai unjuk rasa (unras) untuk mendukung pengesahan UU TNI yang telah menjadi Undang–undang dan siap melakukan pengawasan, di depan Kantor DPRD Kota Blitar, jalan Achmad Yani, Kota Blitar, Jum’at 28-03-2025 sore.
Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), Jaka Prasetya dalam aksinya mengungkapkan bahwa GPI memberikan dukungan terhadap revisi Undang-undang TNI.
“Kami sebagai rakyat mendukung adanya undang-undang yang baru. Kami menilai undang-undang ini akan memberikan arah pembangunan yang lebih kuat kepada Negara Republik Indonesia. Kami mendukung pengesahan Undang-undang TNI dan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa dwi fungsi ABRI tidak akan muncul kembali karena revisi Undang-undang TNI tidak membuka jalan lebar kembalinya prajurit TNI untuk terjun ke politik praktis. TNI tetap dilarang menjadi kepala daerah tanpa pemilu, tidak boleh memiliki fraksi di DPR/DPRD, dan dilarang menjalankan kegiatan bisnis.” seru Ketua GPI Jaka Prasetya, dengan lantang berapi-api.
Lebih dalam Jaka meneriakkan bahwa, revisi Undang-undang TNI justru mempertegas batasan sekaligus membuka ruang bagi penugasan strategis prajurit aktif di lembaga-lembaga negara penugasan yang terkait langsung dengan tugas TNI.
”Untuk itu pentingnya pemahaman mendalam terhadap substansi revisi UU sebelum menyatakan penolakan,” ungkapnya.
Selanjutnya GPI berharap revisi tersebut dapat segera disahkan untuk memperkuat pembangunan nasional.
“Kami berharap agar revisi Undang-undang TNI dapat segera disahkan untuk memperkuat pembangunan nasional,” Pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui bahwa aksi tersebut selain massa GPI juga diikuti oleh massa Himpunan Putra Putri Dan Keluarga Besar TNI-AD atau HIPAKAD. (Eko.B).