DPRD Laksanakan Rapat Paripurna, Sampaikan LKPJ 2024 dan Rancangan RPJMD 2025-2029

Kotabaru, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-8 Tahun Sidang 2025-2026 pada Kamis (27/03/2025). Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa LKPJ merupakan amanat undang-undang yang menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas kebijakan dan program pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun 2024.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik antara Pemkab Kotabaru dan DPRD, berbagai keberhasilan dapat kita raih dalam pembangunan daerah,” ujar Syairi.
Capaian Positif di Berbagai Sektor
LKPJ yang disampaikan mencakup sejumlah sektor penting, antara lain:
Pertanian: Pencapaian Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian yang mencapai 105,98%.
Perikanan: Produksi perikanan mencapai 117 ribu ton, melampaui target 104 ribu ton.
Pendapatan Daerah: Peningkatan signifikan dari Rp2,6 triliun pada 2023 menjadi Rp3,6 triliun di 2024.
Pariwisata, UMKM, dan Tenaga Kerja: Sektor-sektor ini menunjukkan pertumbuhan positif yang berdampak pada perekonomian daerah.
Pendidikan dan Kesehatan: Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Tantangan dan Penghargaan
Syairi juga mengakui adanya tantangan yang harus dihadapi dalam pelaksanaan program pada tahun 2024. “Meski ada beberapa kekurangan, kami optimis dengan kerja sama semua pihak, pelayanan di masa depan akan lebih baik,” tambahnya.
Keberhasilan pembangunan di Kotabaru juga diakui dengan berbagai penghargaan, di antaranya:
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan selama 9 tahun berturut-turut.
Predikat Penilaian Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan dari Kemenkumham atas dukungan terhadap program pembangunan.
Rapat paripurna ini juga membahas persiapan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 yang diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan Kotabaru ke depan. (JL)