infobanua.co.id
Beranda Berita Lazis Assalam Fil Alamin Berikan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Seluruh Penyuluh Agama Islam Seluruh Provinsi Kaimantan Selatan

Lazis Assalam Fil Alamin Berikan Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Seluruh Penyuluh Agama Islam Seluruh Provinsi Kaimantan Selatan

Batulicin, infobanua.co.id – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin melakukan Penyerahan Manfaat Program Perlindungan Jaminan Sosial kepada seluruh penyuluh agama islam se-Provinsi Kalimantan Selatan di Pendopo Masjid Al-ikhsan, Desa Kersik Putih (27/3).

Kegiatan simbolis tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi 8 DPR RI sekaligus anggota MPR RI H. Sudian Noor bersama Kemenag Tanah Bumbu yang diwakili H. Rusbandi, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin.

Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan simbolis manfaat perlindungan program jaminan sosial kepada Pengurus LAZIS Assalam Fil Alamin sebanyak 807 Penyuluh Agama Islam se-Provinsi Kalimantan Selatan.

Dalam Kesempatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin mengucapkan terima kasih dan apresiasi Kepada H. Sudian Noor dan yayasan LAZIS Assalam Fil Alamin karena telah mendaftarkan seluruh penyuluh agama islam menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh penyuluh agama islam yang ada di provinsi Kalimantan Selatan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Februari hingga Desember 2025 nanti, dan seluruh biaya ditanggung oleh Lazis Assalam Fil Alamin” tutur Vina

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama Anggota DPR RI Komisi 8 H. Sudian Noor menyampaikan betapa pentingnya perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi para penyuluh agama karena memiliki resiko yang tinggi ketika bekerja dilapangan.

“Dengan adanya perlindungan ini, kami semua berharap kesejahteraan penyuluh agama semakin terjamin dan dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugas mulianya” tutur Sudian.

Selanjutnya Vina menjelaskan manfaat dari Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yg didapat oleh penyuluh agama tersebut yaitu sebagai perlindungan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja atau kematian diluar kecelakaan kerja, apabila mengalami kecelakaan kerja maka tenaga kerja akan mendapatkan perawatan khusus gratis di rumah sakit PLKK tanpa dikenakan biaya serta mendapatkan santunan, dan begitu juga jika tenaga kerja mengalami cacat anatomis atau kehilangan organ tubuh.

Terlebih lagi jika peserta mengalami kematian atau meninggal dunia akibat apapun, akan mendapatkan santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp 42 juta serta bisa mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp 174 juta dengan rincian TK sampai SD sebesar Rp 1,5 juta per tahun, SMP sebesar Rp 2 juta pertahun, SMA sebesar Rp 3 juta pertahun, dan S1 sebesar Rp 12 juta pertahun.

“Dengan adanya perlindungan yang sangat luar biasa kemanfaatnya dan iuran yang sangat ekonomis ini, kami menghimbau seluruh masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga masyarakat seperti penyuluh agama islam ini dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraan dirinya dan keluarganya” tutup Vina.

Adv

Bagikan:

Iklan