Subhan Nor Yaumil Resmi Dilantik sebagai Pj Wali Kota Banjarbaru

BANJARBARU, infobanua.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melantik Subhan Nor Yaumil sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru di Aula Idham Chalid, Pemprov Kalsel, pada Kamis (27/03/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2030 Tahun 2025. Acara tersebut juga dirangkai dengan serah terima jabatan dari H. M. Aditya Mufti Ariffin, Wali Kota Banjarbaru periode 2021-2025, serta pelantikan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjarbaru.
Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menegaskan bahwa pelantikan ini bertujuan memastikan roda pemerintahan Banjarbaru tetap berjalan setelah mundurnya Aditya Mufti Ariffin dan Wartono. “Begitu surat keputusan keluar, langsung kita lantik secepatnya untuk mengisi kekosongan karena besok sudah libur,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan Pj Wali Kota Banjarbaru segera melantik Pj Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru. “Subhan sebelumnya menjabat Pj Sekda, dan kini dilantik sebagai Pj Wali Kota, maka perlu segera ada pengganti untuk posisi Sekda,” tambahnya.
Sementara itu, Subhan Nor Yaumil menyatakan dirinya siap menjalankan amanah tersebut. Salah satu pesan utama dari Gubernur adalah memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru berjalan lancar. “Harapannya, masyarakat dapat datang ke TPS dan berpartisipasi dalam pemilu, sehingga tingkat kehadiran pemilih lebih baik,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Pj Wali Kota Banjarbaru, diharapkan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terus berjalan optimal demi kemajuan Kota Banjarbaru yang berkelanjutan.
Yus/IB