Categories: SUMATERA UTARA

Polisi Tangkap Bapak Anak, Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Sopir Taksi Online di Medan

Medan, infobanua.co.id – Petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap bapak anak, keduanya pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap seorang sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25) yang dilaporkan hilang sejak Minggu (6/4/2025).

Kedua pelaku yang tinggal di Dusun I Desa Paya Bengkuang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) bernama Karsani atau K (50) sebagai bapak dan Agung Pradana atau AP (24) sebagai anak.

“Bekerjasama dengan Polres Langkat dan Polres Karo, kita meringkus kedua pelaku yang tertangkap tangan menguasai mobil Toyota Rush milik korban di Tanah Karo pada 9 April 2025,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menggelar konferensi pers, Jumat (11/4/2025) sore.

Saat diinterogasi petugas, bapak anak itu mengakui telah melakukan pembunuhan yang sebelumnya telah direncanakan terhadap korban. Kedua pelaku mengakui telah membuang mayat korban di daerah Langkat.

“Kemudian kita bekerjasama dengan Polres Langkat mencari keberadaan korban dan ditemukan di Sungai Paluh daerah Gebang Langkat,” lanjut Gidion.

Orang nomor satu di Polrestabes Medan itu menambahkan, kedua pelaku merampok mobil korban agar dijadikan milik AP untuk kerja. “Mereka sudah merencanakan pembunuhan ini sejak tanggal 2 April 2025,” tambah Gidion.

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan dan perampokan itu terjadi pada Minggu (6/4/2025). K memesan In Driver di Sunggal. Lalu, korban yang mendapat orderan mendatangi K. Tak jauh dari situ, dengan alasan menghubungi keluarganya, K meminta berhenti sejenak.

Ketika berhenti itulah, AP yang duduk di belakang sopir membekap korban dengan menggunakan sarung yang telah disiapkan. “Karena korban masih meronta, K memukulnya dengan palu. Kemudian korban diseret di belakang. Di situ, korban dipukul hingga meregang nyawa,” jelas Gidion.

Setelah mengetahui korban tak bernyawa lagi, bapak anak tersebut menuju ke Langkat. Mayat korban dimasukkan ke karung yang ditambahkan pemberat batu untuk dibuang ke Sungai Paluh. Kemudian, kedua pelaku menuju ke tempat keluarganya yang berada di Langkat.

“Di situ kita menemukan jejaknya yaitu pergantian plat mobil, baju pelaku dan alas mobil yang ada jerjak darah korban,” pungkas Gidion.

Karena sempat melawan, bapak anak ini juga sempat ditembak di kedua kaki mereka. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun.

Rel/Erni/IB

admin

Recent Posts

Pemkab Barito Kuala Gelar Rakor Evaluasi MPP 2025, Bupati Tekankan Inovasi Digital dan Sinergi Lintas Instansi untuk Layanan Publik yang Akuntabel

Marabahan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Mal Pelayanan Publik…

2 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu di Palu, 3 Pelaku Ditangkap

Palu, infobanua.co.id - Polda Sulawesi Tengah menggagalkan peredaran 24 kilogram sabu di Palu yang dipasok dari…

2 jam ago

Unit Turjawali Sat Samapta Polres Nagekeo laksanakan Kegiatan Patroli dan Pengamanan Turnamen Futsal.

Mbay, infobanua.co.id - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Turjawali Satuan…

2 jam ago

Cara Memberikan Treats Kucing yang Benar: Jangan Asal Kasih!

Memberikan treats kucing bisa menjadi menyenangkan dari keseharian Anda dan si kucing, asalkan dilakukan dengan…

2 jam ago

Review Pelanggan: Pengalaman Menikmati Bubur Ayam Jakarta 46

Bubur Ayam Jakarta 46 dikenal sebagai pilihan favorit banyak orang berkat cita rasanya yang autentik,…

4 jam ago

11 Tanaman Herbal untuk Nyeri Otot dan Sendi: Manfaat dan Khasiat nya

Sejak zaman dahulu tanaman herbal telah digunakan oleh masyarakat sebagai alternatif pengobatan mulai dari penyakit…

4 jam ago