Categories: Berita

SPT Tahunan 2024 Tembus 13 Juta Secara Nasional, Kanwil DJP Kalselteng Capai 89 Persen dari Target

Banjarmasin, infobanua.co.id – Sampai dengan 11 April 2025 pukul 23.59 total SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan secara nasional adalah sebanyak 13.008.448 SPT atau tumbuh 3,26% dibanding periode yang sama tahun lalu. Angka tersebut terdiri dari 12,63 juta SPT Tahunan orang pribadi dan 380,53 ribu SPT Tahunan badan Sedangkan untuk Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2024 yang sudah disampaikan sebanyak 373.923 SPT. Angka tersebut terdiri dari 362.430 SPT Tahunan orang pribadi dan 11.493 SPT Tahunan badan. Secara persentase jumlah SPT tersebut adalah 89,26 % dari target 418.894 SPT.

Kanwil DJP Kalselteng telah melakukan berbagai upaya dalam membantu wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya. Selama periode Januari sampai dengan April 2025 telah dibuka 414 Pojok Pajak atau layanan di luar kantor yang tersebar di berbagai pusat perbelanjaan, perkantoran, dan lokasi strategis lainnya. Dengan adanya Pojok Pajak tersebut, tercatat sebanyak 21.460 wajib pajak dapat terbantu dalam pelaporan SPT mereka tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

Batas akhir penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) untuk tahun pajak 2024 pada tanggal 31 Maret 2025 bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Idulfitiri 1446 Hijriah, yaitu sampai dengan tanggal 7 April 2025.

Kondisi libur nasional dan cuti bersama tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya keterlambatan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024, mengingat jumlah hari kerja pada bulan Maret menjadi lebih sedikit. Untuk memberikan kemudahan bagi WP OP dalam menyampaikan SPT Tahunan, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak (Kepdirjen Pajak) Nomor 79/PJ/2025 tentang Kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29 yang Terutang dan/atau Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2024 Sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Dalam Rangka Hari Suci Nyepi.

(Tahun Baru Saka 1947) dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah tanggal 25 Maret 2025. Kepdirjen Pajak ini memberikan relaksasi dengan menghapuskan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 dan penyampaian SPT Tahunan PPh WP OP untuk Tahun Pajak 2024, meskipun dilakukan setelah tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 31 Maret 2025 sampai paling lambat tanggal 11 April 2025.

Penghapusan sanksi administratif tersebut diberikan dengan tidak diterbitkan Surat Tagihan Pajak (STP).Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.

“Terima kasih kepada wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan tepat waktu, bagi yang belum lapor saya harap segera melaporkan melalui DJP Online,” ujarnya.

Rel

admin

Recent Posts

Wagub Kalsel Ikuti Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Secara Virtual

Banjarmasin, infobanua.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah…

3 jam ago

Gubernur Kalsel Terima Laporan Evaluasi APBD 2024 dari BPKP

Banjarmasin, infobanua.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menerima Laporan Hasil Evaluasi APBD Tahun Anggaran…

3 jam ago

Komisi I DPRD Nunukan Soroti Lambatnya Pencairan Gaji dan Anggaran Operasional Desa

Nunukan, Kalimantan Utara – Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama…

4 jam ago

BKB Paud Edelweis Nagrak Mengikuti Kegiatan Porseni di Ancol Jakarta Utara

infobanua, Jakarta Utara – Rasa bangga dan haru menyelimuti seluruh anak-anak BKB Paud Edelweis Nagrak…

4 jam ago

Pelantikan Pengurus DPP IKA UII & DPW Jakarta IKA UII Periode 2025-2030

Alumni UII Bersatu, Siap Berkontribusi dalam Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Jakarta, 25 April 2025 -…

5 jam ago

BSSN dan CSIRT Daerah Perkuat Sinergi Keamanan Siber Nasional

Barabai, infobanua.co.id – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan siber nasional, Badan Siber dan Sandi Negara…

6 jam ago