infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Sekjen LSM KOMPAK Reformasi Pancajihadi Al Panji Melaporkan Kadis Yang Berbuat Mesum ke KASN

Sekjen LSM KOMPAK Reformasi Pancajihadi Al Panji Melaporkan Kadis Yang Berbuat Mesum ke KASN

Karawang, Infobanua.co.id – Adanya pemberitan kadis mesum di beberapa media online beberapa waktu yang lalu yang cukup menjadi perhatian ternyata tidak di imbangi dengan adanya sikap dari Bupati dan BKPSDM. Malah pemberitaan itu sepertinya dibiarkan.
Dengan adanya sikap yang tidak jelas dari Bupati dan BKPSDM, Sekjen LSM KOMPAK Reformasi Pancajihadi Al Panji melaporkan kadis mesum tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kamis,4/3/21

“,Kami melihat sikap pembiaran pemberitaan tersebut menunjukan bahwa adanya ketidak pedulian terhadap moralitas perilaku ASN. Ini jelas dalam pemberitaan tersebut bahwa seorang Kepala Dinas tersebut melakukan mesum disebuah hotel, bahkan dalam pemberitaan tersebut didukung dengan foto-foto ruangan kamar hotel tersebut. Bahkan dalam pemberitaannya berani menyebut inisial”,ujar Panji ke awak media.

“,Kalau BKPSDM dan Bupati peduli akan perilaku moralitas para ASN apalagi ini menyangkut kepala dinas, harusnya diadakan tim untuk menyelidiki bila benar tentunya harus diberi sanksi dan jika tidak benar media tersebut bisa dilaporkan. Ini malah dibiarkan saja.
Sikap seperti ini menunjukan bahwa adanya sikap dan budaya permisif bila ada perilaku yang menyimpang terhadap ASN.”, ungkapnya

“,Lebih kagetnya lagi Pemda Karawang malah mendapatkan anugerah penghargaan terbaik se- Indonesia penerapan sistem merit managemen ASN dari KASN padahal dalam penerapan sistem merit itu ada parameter standar perilaku ASN sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 dan Peraturan KASN No 5 Tahun 2017. Mungkin lembaga ini belum tahu ada pemberitaan Kadis Mesum dibiarkan.”, Jelasnya

“,Dengan adanya pembiaran tersebut kami melaporkan kadis mesum ke KASN melalui fitur pelaporan online KASN dan melalui surat tertulis biasa melalui pos. Surat dengan nomor 01/LSMKR/-S/III/21 tertanggal 2 Maret 2021. Pada intinya kami melaporkan adanya pembiaran pemberitaan tanpa tindakan dari BKPSDM dan Bupati serta perbuatan asusila seorang kadis Karawang di sebuah hotel. Untuk melengkapi laporan tersebut kami melampirkan tangkapan layar media-media yang memberitakan berita mesum tersebut serta sebuah foto yang menunjukan perbuatan asusila seorang Kadis bersama seorang gadis yang notabene bukan istrinya.
Selain Ke KASN kami juga melaporkan kasus tersebut ke kementerian PAN-RB dan BKN.
Selain kami memohon agar surat kami ditindaklanjuti kami juga meminta ke KASN agar supaya anugerah penghargaan terbaik penerapan sistem merit managemen ASN agar dicabut. Ini sebagai konsekuensi dari sebuah pembiaran. Dan ini bukan tentang maskulinitas seorang pria melainkan moralitas ,terlebih seorang publik figur”, Pungkasnya.

 

Is/Red.

Bagikan:

Iklan