infobanua.co.id
Beranda Blitar Pemkot Blitar Menyatakan Jika Karaoke Yang Beroperasi Telah Memiliki Ijin

Pemkot Blitar Menyatakan Jika Karaoke Yang Beroperasi Telah Memiliki Ijin

Blitar, Infobanua.co.id –Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar, memastikan jika perijinan lima tempat hiburan karaoke yang kini beroperasi di Kota Blitar sudah lengkap.

Kepala Satpol PP Kota Blitar, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan dan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli, mengatakan bahwa, pihaknya sudah memeriksa perijinan lima tempat hiburan karaoke tersebut.

“Hasilnya dari kelima tempat itu perijinannya sudah lengkap,” kata Kabid Penegakan Peraturan dan Perundangan Daerah Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli, kepada awak media, Rabu 31-01-2021.

Menurut Agus, memang ada salah satu tempat karaoke yang belum diterima perijinannya secara fisik, karena pihak karaoke langsung menyerahkan ijinnya ke Dinas terkait.

Selain itu, karoke ini baru saja beroperasi sekitar satu bulan. Hal itu diketahui berdasarkan peninjauan beberapa waktu lalu ke lima tempat karaoke tersebut.

Lebih dalam Agus menerangkan bahwa, peninjauan dilakukan untuk memastikan tempat karaoke atau hiburan tidak disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu, untuk kegiatan yang tidak sesuai aturan.

“Masalah perijinan itu sangat penting untuk operasional tempat karaoke. Jika pemilik karaoke tidak bisa melengkapi perijinannya maka karaoke tidak boleh beroperasi,” jlentrehnya.

Selanjutnya Agus menjelaskan bahwa, sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar yang sudah memiliki ijin, diantaranya adalah Karaoke Next KTV, Karoke 99, Karoke Go Rame, Karaoke Grand Mansion dan Karaoke Jojo.

“Karaoke yang ada di Kota Blitar dan telah berijin diantaranya adalah, Karaoke Next KTV, Karoke 99, Karoke Go Rame, Karaoke Grand Mansion dan Karaoke Jojo,” pungkasnya. (Eko.B).

Bagikan:

Iklan