infobanua.co.id
Beranda KALBAR Ganasnya Covid-19, satgas akan revisi surat edaran bupati

Ganasnya Covid-19, satgas akan revisi surat edaran bupati

Sintang, infobanua.co.id – Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih menyebut akan merevisi sejumlah poin dalam surat edaran bupati menindaklanjuti kenaikan kasus corona dan menjelang bulan suci ramadan.

“Kita akan rumuskan lagi, apalagi kita mau menghadapi bulan ramadan, surat edaran yang dulu kita keluarkan, kita akan perbaiki lagi berkaitan dengan memasuki bulan suci ramadan,” kata Saragih, Rabu 31 Maret 2021.

Beberapa poin dalam surat edaran yang akan diperbaiki antara lain mengenai jam oprasional pelaku usaha dan UKM, larangan ASN keluar daerah, hingga memperketat pemberian rekomendasi resepsi pernikahan.

“Jam buka tempat hiburan, ukm, warung kopi, kegiatan aktivitas mobilitas asn, dilarang keluar daerah. kita cek kembali rekomendasi resepsi pernikahan, yang mungkin nanti kita wajibkan harus pakai nasi kotak, undangan dibatasi, batasan jam, kemudian mengupayakan semua kegiatan pemerintahan memakai virtual,” beber Saragih.

Saragih menilai, pihaknya tidak bisa melarang begitu saja resepsi pernikahan. Satgas hanya bisa memberikan izin rekomendasi kegiatan, namun dengan pelbagai syarat yang harus dipenuhi.

“Rekomenasi pernikahan tetap kita berikan. Hanya mungkin kita perketat masalah konsumsinya. Kedua kalau ada keluarga inti yang datang dari luar, wajib melampirkan surat bebas covid rapid antigen. Jumlah tamu undangan dibatasi. Kami bukan mengekang tapi mencegah dan menghindari paparan,” jelas Saragih.

Saragih memastikan, setiap izin rekomendasi kegiatan yang dikeluarkan akan dimonitor oleh tim Satgas. Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, maka akan ditindak tegas.

“Tindakan tegas. Akan kita tegakan juga untuk pekau usaha. Kita akan lebih tegas dari sebelumnya. Ini bukan mengambat masyarakat berusaha, tapi lebih baik mencegah,” pungkas saragih ( ysi )

Bagikan:

Iklan