infobanua.co.id
Beranda KALTARA Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Truktural.

Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Truktural.

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Daerah kabupaten nunukan dalam Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Nunukan provinsi kalimantan Utara senin 6/9/2021.

Wakil bupati Nunukan H. Hanafiah SE.M.Si menyampaikan Nota pengantar kebijakan umum Anggaran (KUA) serta rancangan prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022.

Apresiasi dan ucapan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang memberikan dukungan dan kerjasama baik bersama-sama Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Nunukan.

Berdasarkan ketentuan pasal 89 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa kepala daerah menyusun rancangan kebijakan umum APBD atau kurang dan rancangan plafon anggaran sementara berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan cepatan antara arah dan tujuan strategis dengan ketersediaan anggaran.

Lanjud Wakil Bupati menyampaikan bahwa akibat Coroba Virys disease Covid -19 pemerintah merespon dengan mengeluarkan peraturan dan arah kebijakan baru sebagaimana termaktub dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu Pemilihan Ekonomi dan Reformasi strukural secara umum pengaruh kondisi Prekonomian Regional dan ekonomi Domestik nasional.

Penerapan Anggaran pemerintah serta pembangunan infrastruktur
juga berpengaru terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan iklim investasi dan kondusif.

mengingat dampak ekonomi yang ditimbulkan covid-19, pemerintah telah melakukan beberapa langkah ektraorinary untuk melindungi masyarakat dan perekonomian dengan wabah covid-19.

Sejalan dengan kondisi perekonomian yang melambat pada tahun 2021
Pemerintah pusat melakukan beberapa kebijakan di antaranya melakukan penghematan refocusing kegiatan serta alokasi anggaran baik tingkat pusat maupun di daerah dengan berbagai asumsi yang ingin dicapai pada Tahun 2022.

Sejalan dengan arah kebijakan nasional dan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tahun 2022 tema pembangunan Kabupaten Nunukan yaitu ” penguatan ekonomi melalui pengembangan potensi unggulan yang berkelanjutan dengan sasaran target capaian indikator makro pembangunan Kabupaten Nunukan”,.

Dalam rangka membiayai pelaksanaan pembangunan sangat tergantung dengan kemampuan daerah sehingga kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang cermat dan akurat perlu dilakukan agar pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan dapat terselenggara dengan baik.

Dalam melaksanakan pembangunan nya tidak bisa dilepaskan dari faktor pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik .

Berdasarkan kerangka ekonomi APBD Tahun Anggaran 2022 dapat disampaikan bahwa, pendapatan daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2022. diproyeksikan sebesar 1, 098

jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2021 pada APBD murni sebesar 1, 296 Milyar, penurunan proyeksi atas target pendapatan daerah TA.2022 dibandingkan dengan pendapatan daerah yang dianggarkan pada APBD Murni TA 2021 lebih diakibatkan karena situasi Corona Virus disease 2019 sehingga mempengaruhi kinerja penerimaan pendapatan asli daerah terutama target pendapatan yang berasal dari pajak dan Retribusi Daerah.
(Yuspal)

Bagikan:

Iklan