infobanua.co.id
Beranda Sekadau Rapat paripurna Vll masa persidangan lll, Legislatif dan Eksekutif Sepakati KUA PPAS

Rapat paripurna Vll masa persidangan lll, Legislatif dan Eksekutif Sepakati KUA PPAS

Sekadau,infobanua.co.id – Rapat paripurna Vll masa persidangan lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau dengan agenda menandatangani, kesepakatan terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA )Plapon Perubahan Anggaran Sementara (PPAS) dan Surat Keputusan DPRD tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi Handi wakil dan Zainal wakil ketua.(selasa 14/09/2021)

Dalam panyampaian saat membuka rapat ketua DPRD Radius Efendy mengatakan, bahwa perubahan KUA PPAS adalah hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Sehingga hari ini bisa ditanda tangani oleh kedua pihak yakni eksekutif yang diwakili oleh bupati dan legislatif diwakili oleh ketua dan wakil ketua DPRD.

“Perubahan KUA PPAS yang ditanda tangani hari adalah hasil kesepakatan dan pembahasan bersama oleh tim anggaran eksekutif dan tim anggaran legislatif,” kata Radius.

Sementara itu bupati Sekadau Aron, SH dalam sambutannya mengatakan, bahwa pemerintah daerah melalui tim anggaran telah bersusah payah bersama tim anggaran legislatif membahas perubahan plapon anggaran.

Sehingga hari ini nota kesepakatan bisa ditandatangani, dalam rapat paripurna. Untuk sementara pemerintah daerah dengan berbagai elemen dan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan vaksinasi secara masal.

Sehingga kata bupati lagi, saat ini kita sudah berada di zona kuning atau PPKM level 2 artinya dengan resiko rendah, hasil ini cukup menggembirakan, namun semua ini tentu berkat dukungan dari semua pihak termasuk para anggota DPRD yang terhormat.

“Kita berusaha agar kabupaten Sekadau bisa mencapai level 1 atau zona hijau, mari kita bersama-sama menjaga dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan agar zona hijau di kabupaten Sekadau bisa terwujud,”kata Aron.

Acara selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepakatan antara unsur pimpinan DPRD dan bupati.

Hadir pada paripurna tersebut, unsur pimpinan DPRD dan sejumlah anggota DPRD, Kapolres Sekadau, Plt Sekda, sejumlah kepala SKPD, sekwan serta undangan lainnya.(red)

Bagikan:

Iklan