infobanua.co.id
Beranda Blitar Massa KRPK, Datangi Kejari Tuntut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Blitar

Massa KRPK, Datangi Kejari Tuntut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Blitar

Blitar, Infobanua.co.id – Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) melakukan aksi unjuk rasa (unras) didepan Kejaksaan Negeri Blitar.

Mereka menuntut Kejari Blitar, menindak lanjuti adanya dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar, senilai Rp.7,4 Miliar, Selasa 21 September 2021 siang.

Koordinator aksi unjuk rasa Triyanto, mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa aktivis Anti Korupsi Blitar yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi dan Front Mahasiswa Revolusioner, minta agar Kejaksaan Negeri Blitar menindak lanjuti adanya dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar senilai Rp. 7,4 miliar tersebut.

“Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2017 hingga 2019 ini, berawal dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Blitar, Tahun 2019 tentang Belanja Hibah terhadap KONI Kota Blitar sebesar Rp.7,4 Miliar,” kata Koordinator aksi unjuk rasa Triyanto, kepada awak media, Selasa 21 September 2021.

Menurut Triyanto, pihaknya telah melakukan investigasi dan menemukan beberapa data dan bukti kuat adanya dugaan korupsi tersebut.

“Beberapa temuan kejanggalan, diantaranya di cabang olah raga Pencak Silat yang sudah dibekukan sejak tahun 2017, nanun sampai dengan tahun 2019 masih ada kucuran anggaran untuk cabor yang sudah dibekukan ini,” jlentrehnya.

Lebih dalam Triyanto menuturkan, selain itu juga ditemukan adanya mark up peralatan olah raga, makanan, minuman dan beberapa pengadaan lainnya.

“Untuk itu kami meminta Kejaksaan Negeri Blitar untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dilingkup Koni Kota Blitar,” terangnya.

Aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Blitar, akhirnya ditemui langsung oleh Kajari Blitar, Erry Pudyanto Marwantono dan jajarannya. Kemudian massa menyerahkan data dan bukti kepada Kajari Blitar.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar, Anwar Zakaria, mengatakan, pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan oleh aktivis anti korupsi di Blitar terkait dugaan korupsi KONI Kota Blitar.

Pihaknya berkomitmen akan menindak lanjuti apabila ditemukan unsur pidana dan dua alat bukti yang cukup.

“Kami akan memproses dugaan kasus korupsi ini, sampai tuntas,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan