infobanua.co.id
Beranda Blitar Meski Belum Divaksin, Ratusan Guru SMA/SMK di Blitar Raya Diperbolehkan Mengajar Tatap Muka

Meski Belum Divaksin, Ratusan Guru SMA/SMK di Blitar Raya Diperbolehkan Mengajar Tatap Muka

Blitar, Infobanua.co.id – Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wilayah Kota dan Kabupaten Blitar, menyatakan masih terdapat 400 orang lebih Guru SMA/SMK di Blitar Raya belum vaksin Corona Virus Disease-2019 (covid-19).

Tapi meskipun belum divaksin, ratusan Guru tersebut diperbolehkan mengajar tatap muka dengan syarat taat protokol keseharan covid-19.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kota dan Kabupaten Blitar, Ramli, mengatakan, dari jumlah 3.584 orang dari jumlah keseluruhan baik Guru maupun tenaga pendidik SMA/SMK/SLB di Kota dan Kabupaten Blitar, masih ada 443 orang guru yang belum melakukan vaksin covid-19.

“Ada 443 orang Guru yang belum divaksin, karena beberapa alasan, seperti hamil, sedang melahirkan, dan tidak lolos screening karena hipertensi, sakit dan lainnya,” kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kota dan Kabupaten Blitar, Ramli, Kamis 23-09-2021.

Menurut Ramli, untuk Guru yang tidak lolos screening karena alasan sakit, akan dijadualkan ulang untuk dapat divaksin.

“Namun kami belum bisa memastikan kapan vaksin untuk Guru dan tenaga pendidik itu akan dilakukan, sebab kami masih menunggu informasi dari Dinas Kesehatan baik Kota maupun Kabupaten Blitar,” jlentrehnya.

Lebih dalam Ramli menuturkan, sedangkan untuk Guru yang sedang hamil, vaksin ditunda hingga proses melahirkan.

“Meski belum di vaksin, 443 orang Guru itu tetap diperbolehkan untuk mengajar tatap muka di sekolah, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara benar dan ketat,” terangnya.

Sementara ditempat terpisah, Kepala SMK Negeri 02 Kota Blitar, Joko Marsono mengatakan, dari jumlah 113 Guru dan tenaga pendidik di sekolahnya, ada dua orang Guru yang belum divaksin covid-19, karena memiliki riwayat penyakit asma dan darah tinggi.

“Namun kedua Guru itu tetap diperbolehkan mengajar tatap muka dengan protkes yang benar dan ketat,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan