infobanua.co.id
Beranda TAPIN Pemkab Tapin Resmikan Tanda Tangan Elektronik

Pemkab Tapin Resmikan Tanda Tangan Elektronik

TAPIN, INFOBANUA.co.id – Pemerintah Kabupaten Tapin kini telah meresmikan tanda tangan elektronik yang dapat memudahkan birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Peresmiannya ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik, antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kamis (14/10), bertempat di Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Tanda Tangan Elektronik adalah tanda tangan yang tertera diatas informasi elektronik untuk digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. Artinya, berangsur Tapin resmi meninggalkan tanda tangan manual.

Sekretaris utama BSSN
Bapak Syahrul Mubarak, menyampaikan kerjasama ini sebagai bentuk dukungan BSSN terhadap penyelenggaraan sistem elektronik di lingkungan pemerintahan daerah melalui penggunaan sertifikat elektronik yang diwujudkan dalam tanda tangan elektronik.

“Dengan diterapkan tanda elektronik ini nantinya dapat memudahkan birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” Jelasnya

Ditambahkannya juga hasil pemantauan dari mitra Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), sertifikat elektronik telah mampu mewujudkan terselenggaranya berbagai kegiatan yang memanfaatkan sistem elektronik, utamanya selama masa pandemi Covid -19.

“Dengan di implementasikannya sertifikat elektronik sebagai langkah kongkrit, sehingga pemenuhan aspek keamanan dan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” bebernya.

Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan dengan diberlakukannya tanda tangan elektronik di Kabupaten Tapin ini nantinya dapat memberikan jaminan terhadap keaslian identitas yang bersangkutan dan keutuhan konten data/dokumen. Selain jaminan keamanan terhadap pemalsuan data/dokumen.

“Tanda tangan elektronik juga dapat membuat administrasi pemerintahan menjadi lebih efisien, lebih cepat, serta lebih ramah lingkungan karena menghemat kertas,” Ungkapnya.

Ditambahkan Bupati juga, dengan diberlakukannya tanda tangan elektronik ini nantinya memerlukan sumber daya manusia yang memadai untuk menjalankannya, sehingga tanda tangan elektronik yang diberlakukan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.

“Jangan setelah diberlakukan tanda tangan elektronik malah tidak bermanfaat karena tidak bisa menggunakan,” Tegas Bupati.

Untuk itu saya berharap kepada Badan Siber dan Sandi Negara agar dapat memberikan sosialisasi atau pelatihan kepada Sumber daya Manusia di Kabupaten Tapin khususnya mengenai pemanfaatan tanda tangan elektronik dengan maksimal.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan