infobanua.co.id
Beranda Blitar Seleksi Pengisian Kepala OPD di Kota Blitar Sudah Dimulai

Seleksi Pengisian Kepala OPD di Kota Blitar Sudah Dimulai

Blitar, infobanua.co.id – Pemeritah Kota (Pemkot) Blitar, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, mulai melakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih kosong.

Saat ini proses seleksi terbuka pengisian jabatan kepala OPD sudah masuk tahap penulisan makalah dan wawancara.

“Proses seleksi sudah mulai, diawali dengan seleksi administrasi dan yang memenuhi syarat sudah ikut asesmen oleh BKD Jawa Timur (Jatim). Tahapan berikutnya penulisan makalah dan wawancara,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Blitar, Kusno, Minggu 05-12-2021.

Menurut Kusno, seleksi terbuka pengisian jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar, terbuka untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Jawa Timur.

Muaranya adalah ASN dari daerah lain di Provinsi Jawa Timur juga bisa mendaftar untuk ikut seleksi terbuka pengisian kekosongan jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar.

“Dengan syarat usia saat dilantik belum 56 tahun. Dan mengikuti diklatpim tingkat tiga. Pegawai yang dapat daftar dari administrator atau jabatan fungsional ahli madya,” jlentrehnya.

Lebih dalam Kusno menuturkan, setelah semua tahapan seleksi dilaksanakan, Panitia Seleksi (Pansel) akan merekap nilainya.

Selanjutnya Pansel akan menentukan tiga orang peserta seleksi di masing-masing OPD yang kosong untuk diserahkan kepada Wali Kota.

Nantinya Wali Kota yang akan memutuskan satu dari tiga orang peserta seleksi untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong.

“Setiap jabatan kepala OPD yang kosong akan dipilih tiga orang calon yang memenuhi syarat. Nanti Wali Kota yang memutuskan. Tugas Pansel hanya menyeleksi sampai tiga orang,” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, ada 12 jabatan kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar yang kosong.

Sedang 12 orang jabatan kepala OPD yang kosong yakni, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Kemudian Bakesbangpol dan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UM, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan