infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Ekonomi Makro Kalimantan Selatan Diselamatkan Lewat Green Economy

Ekonomi Makro Kalimantan Selatan Diselamatkan Lewat Green Economy

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam laporannya pada triwulan I 2022, menyebutkan perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan kembali melanjutkan pertumbuhan positif.

Ekonomi tumbuh 3,49% (yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan IV 2021 yang tumbuh 5,55% (yoy). Dari sisi penawaran, perbaikan ekonomi terutama didorong oleh peningkatan kinerja Lapangan Usaha (LU Perdagangan, Hotel, dan Restoran (PHR) dan LU Konstruksi di tengah perlambatan kinerja LU Pertambangan, LU Industri Pengolahan, dan LU Pertanian.

Bahkan dari sisi permintaan, pertumbuhan ekonomi didorong oleh kinerja Investasi di tengah perlambatan kinerja konsumsi RT, konsumsi Pemerintah, Ekspor dan Impor.

Hasil tersebut tentu saja patut disyukuri karena kebijakan makroprudensial dari Bank Indonesia dijalankan dengan baik. Sehingga mampu mencegah dan mengurangi risiko sistemik di daerah ini. Kebijakan BI sudah dijalankan sehingga mampu meningkatkan efisiensi sistem keuangan dan akses keuangan dalam menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK), serta mendukung stabilitas moneter dan stabilitas sistem pembayaran.

Selain itu, Pemprov Kalsel melaksanakan green economy yang sudah menjadi isu penting dalam masa kini yang dapat berhubungan dengan makroprudensial. Hal ini menjadi tanggung jawab kita untuk generasi selanjutnya sehingga dapat menjadi sustainable economy dalam isu climate change yang harus mengemuka kedepannya.

Harus diakui krisis keuangan global memberikan pelajaran bahwa kebijakan moneter dan kebijakan mikroprudensial tidak cukup dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Maka diperlukan kebijakan makroprudensial yang menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Sehingga kebijakan makroprudensial itu tujuannya memang lebih kepada stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Sementara yang mikro itu per individu.

Jika dianalogikan konsep makroprudensial sebagai sebuah pohon dan hutan. Dimana mikroprudensial fokus pada kesehatan individu lembaga keuangan, sedangkan makroprudensial lebih berfokus pada upaya menjaga sistem keuangan secara keseluruhan, bukan hanya individu lembaga keuangan.

Pendekatan Ekonomi Hijau (Green Economy Approach) menawarkan sebuah jalan keluar bagi Provinsi Kalimantan Selatan untuk menggunakan sumber daya alam secara bijaksana, agar habitat alam dan cadangan karbonnya terjaga dengan baik; pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan bisa dicapai; dan manfaatnya dapat dinikmati secara adil dan merata oleh masyarakat.

Penerapan Green Economy dalam mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan harus terus dilakukan.

Kalsel harus terus mengoptimalkan potensi kekayaan alam Kalimantan Selatan untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan bersinergi dengan alam, melalui pembangunan kawasan agrowisata dengan konsep edukasi yang memanfaatkan potensi buah-buahan dan lahan perkebunan atau pertanian yang ada di Kalimantan Selatan, sehingga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan dari sektor eksplorasi sumber daya alam, khususnya bahan bakar fosil.

Mengatasi alih fungsi kawasan hutan dengan cara membatasi perluasan perkebunan kelapa sawit, sehingga dapat melindungi ekosistem, keragaman hayati, dan mencegah emisi gas rumah kaca. Program revitalisasi perkebunan karet dengan sistem agroforestri di wilayah penyangga dari ekosistem lahan gambut yang sensitif untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan gambut.

Penyediaan healing forest, yakni pemanfaatan hutan yang telah ada secara alami dan tersebar di seluruh penjuru Kalimantan Selatan untuk menjadi sarana relaksasi dengan media hutan. Menanam pohon yang dapat menyerap emisi tinggi dalam upaya reboisasi bekas tambang.

Mengurangi energi fosil dan beralih ke energi bersih yang ramah lingkungan dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Menerbitkan dokumen Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau yang akan dijadikan sebagai dokumen strategis rujukan penyusunan perencanaan pembangunan, agar selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi hijau.

Penambangan ilegal yang masih ada yang tidak memiliki kaidah teknik pertambangan yang baik, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. Memberantas keberadaan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Selatan harus dilakukan melalui pembinaan, pengawasan, hingga pengenaan sanksi hukum.

Saat ini, Provinsi Kalimantan Selatan sedang menuju pertumbuhan ekonomi hijau (green growth) yang selaras, serasi, dan seimbang antara 3 (tiga) pilar utama pembangunan, yakni pertumbuhan yang ramah lingkungan (planet); meningkatkan kesejahteraan masyarakat (people); dan pertumbuhan ekonomi (profit) secara berkeadilan, beradab, dan berkelanjutan agar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat Kalimantan Selatan, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan .

Kebijakan makroprudensial merupakan pilar utama dari kebijakan Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah selain kebijakan moneter, dan kebijakan sistem pembayaran.

Ada 3 pilar kebijakan makroprudensial, yaitu; intermediasi yang seimbang; ketahanan sistem keuangan; dan inklusi keuangan. Dimana dalam intermediasi bertujuan menjaga agar pertumbuhan kredit tidak eksesif dan memadai untuk pertumbuhan ekonomi. Seimbang itu bukan artinya pertumbuhannya tinggi, tetapi  sesuai dengan kebutuhan.

Pada pilar kedua, jika kebijakan makroprudensial ini bisa secara struktural menjaga agar sistem keuangan kuat menghadapi shock apabila terjadi goncangan pada bank yang runtuh. Atau bagaimana mencegah agar bank sistemik atau besar itu tidak collapse.

Sedangkan pada pilar ketiga, inklusi keuangan dapat mendorong sistem keuangan yang inklusif (semua mempunyai akses). Karena kalau tidak, akan mengakibatkan shadow banking.

Kebijakan makroprudensial bersifat countercyclical untuk mengurangi over-optimisme dan over-pesimisme serta mengurangi materialisasi akibat contagion effect. Pada saat boom, bank diwajibkan memupuk buffer untuk mengerem ekspansi yang berlebihan. Sedangkan pada saat bust, bank dapat menggunakan buffer untuk mengurangi kontraksi kredit.

Kalau ekonominya lagi bagus, jangan jor joran kasih kredit, direm dulu. Dengan modal dinaikkan, kredit diturunkan. Sebaliknya, pada saat ekonominya lemah, dia dorong jadi yang tadi (kredit,red) diketatkan, modal dilonggarkan.

Terdapat instrumen kebijakan makroprudensial bank indonesia yaitu: Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM), Loan to Value (LVT)/Financing to Value (FTV) Ratio, Countercyclical Capital Buffer (CCyB), serta Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).

Terdapat keterkaitan antara makroprudensial dengan isu kenaikan suhu bumi yang menyebabkan perubahan iklim. Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim dapat menimbulkan risiko fisik dan risiko transisi yang berimplikasi pada stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan. Jika terjadi gangguan fisik, tentunya ada gangguan produksi. (Seperti) banjir, gelombang tinggi, badai, dan kekeringan ini tentu saja akan berdampak pada inflasi.

Selain itu, risiko transisi dari perubahan iklim memiliki biaya transisi yang cukup besar dalam bentuk hilangnya kesempatan investasi, hambatan ekspor, keharusan impor produk hijau, dan keterbatasan akses keuangan global, serta sudah mulai terjadi sekarang. Contohnya adalah investasi hijau beralih ke negara lain, akses keuangan global terbatas atau mahal, dan ekspor tidak kompetitif. Jika tidak segera beralih pada green, maka ekspor kita dapat hambatan. Contohnya batu bara, sawit, dan sebagainya.

Terdapat ratifikasi Paris Agreement dimana semua negara berkomitmen untuk menurunkan karbon. National Determined Contribution (NDC) Indonesia berkomitmen menurunkan karbon pada 2030 sebesar 41% dan pada 2060 mencapai carbon neutral.

Ada 3 pilar kerangka kebijakan makroprudensial hijau Bank Indonesia untuk menjadikan ekonomi berkelanjutan dengan sistem keuangan yang stabil, tumbuh, inklusif, dan hijau, yaitu; penguatan kebijakan makroprudensial hijau; pendalaman pasar keuangan hijau, dan pengembangan UMKM hijau.

Ida Yusnita

 

 

 

 

Bagikan:

Iklan