infobanua.co.id
Beranda KALTIM Bupati Berau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD TA 2024

Bupati Berau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Tentang APBD TA 2024

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai. Turut hadir Forkopimda beserta pihak tamu undangan lainnya. Foto; (IB-sl)

Berau, infobanua.co.id – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menghadiri rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, di Gedung DPRD, Selasa (7/11/2023).

Rapat paripurna yang digelar dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Berau, Madri Pani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah, Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, turut hadir Forkopimda beserta pihak tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut tujuh Fraksi di DPRD Berau menyetujui Ranperda tentang APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara Fraksi yakni, Fraksi Nasdem, dibacakan Darlena, Fraksi Golkar, Sri Kumalasari, Fraksi PPP, Suharno, Fraksi PKS, Rahman, Fraksi Demokrat, Falentinus, Fraksi PDIP, Rudi Mangunsong dan terakhir Fraksi Gerindra oleh Fery Kombong.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman membacakan Surat Keputusan (SK) nomor 23/2023 tentang persetujuan penetapan Raperda APBD menjadi Perda sebesar Rp 4,7 Triliun lebih. Nilai ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1,095 triliun dari rencana pendapatan KUA-PPAS 2024.

Di akhir rapat paripurna, Bupati, Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya mengatakan, menanggapi pendapat akhir Fraksi dengan menegaskan bahwa Pemkab akan menjadikan apa yang disampaikan Fraksi ini sebagai bahan evaluasi kedepannya.

“Kepada seluruh OPD, apa yang disampaikannya adalah saran serta penyemangat dalam bekerja, sesuai dengan tupoksi masing-masing,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, APBD 2024 masih diprioritaskan untuk mendanai tugas Pemerintah dalam hal pelayanan dasar dan belanja daerah, namun tetap dialokasi untuk mendukung target pencapaian prioritas pembangunan nasional.

Karena itu, Pemkab Berau fokus pada kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi.

Secara garis besar dipaparkan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, APBD TA 2024 dengan rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 254 miliar, pendapatan transfer senilai Rp 4,010 triliun.

Sementara untuk belanja daerah senilai Rp 4,7 triliun yang terdiri dari belanja operasi senilai Rp. 1,9 triliun, belanja modal senilai Rp. 2,2 triliun, belanja tidak terduga Rp. 30 miliar dan belanja transfer Rp. 454 miliar.

“Untuk penerimaan pembiayaan senilai Rp. 449 miliar berserta pengeluaran pembiayaan senilai Rp. 2 miliar,” ungkapnya. (Sl/Adv)

Bagikan:

Iklan