infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Mantapkan Perda Daerah, Lanjutkan Pelaksanaan Program Pembangunan Daerah

Mantapkan Perda Daerah, Lanjutkan Pelaksanaan Program Pembangunan Daerah

BANJARMASIN, infobanua.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020, akhirnya mendapat persetunjuan Dewan Kalsel menjadi sebuah Peraturan Daerah.

Menurut Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor mengatakan dengan disepakatinya Perda Perubahan APBD tahun 2020, semakin memantapkan Pemerintah Daerah melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan.

“Ini bukti Pemerintah Daerah bersama Dewan Kalsel telah menyelesaikan salah satu tugas untuk mewujudkan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” bebernya, Kamis (10/9).

Ia menjelaskan dalam proses Raperda tentunya banyak kritis dan saran yang membangun, sehingga semakin memantapkan menjadi sebuah Perda Perubahan APBD Tahun 2020.

“Menetapkan Raperda bukan suatu perkara mudah, apalagi berkaitan kebijakan publik untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, dengan sinergitas yang terjalin antara eksekutif dan legislatif hal tersebut dapat diselaraskan dengan kebijakan sehingga melahirkan sebuah Perda.

Selain itu, dalam Perda Perubahan APBD Tahun 2020 berprioritas pada penanganan Covid-19, baik dari sektor Kesehatan, Sosial, Ekonomi, maupun Pendidikan.

“Semoga ini dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah,” pungkasnya.

febri

Bagikan:

Iklan