infobanua.co.id
Beranda BANJAR Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Banjar Masuki Tahap Evaluasi

Implementasi Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Banjar Masuki Tahap Evaluasi

Martapura – Setelah menjalin kerja sama dengan Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar, Tim Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melakukan tinjauan terkait implementasi tanda tangan elektronik pada instansi pemerintah Kabupaten Banjar.

Dipimpin Pengolah Data Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik BSrE Badan Siber Sandi Negara, Cesario Oktanto Kisti melakukan tinjauan, di Aula Kantor Diskominfostandi Banjar, Selasa (15/9/2020) siang.

Dikatakan Cesario Oktanto Kisti, kedatangan pihaknya tidak lain adalah untuk melihat implementasi atau penerapan tanda tangan elektronik di Kabupaten Banjar. Mengumpulkan informasi, kemudian info tersebut akan dirumuskan dan diformulasikan untuk menjadi sebuah rekomendasi saran guna optimalisasi pemanfaataan sertifikasi elektronik.

Ia menilai implementasi tanda tangan elektronik di Kabupaten Banjar sejauh ini sudah cukup efektif.

“Sejauh ini yang kami lihat di Kabupaten Banjar secara umum cukup efektif, di mana langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemkab Banjar sudah cukup tepat. Mulai dari penyusunan Peraturan Bupati tentang tanda tangan elektronik dan penyusunan standar operasional prosedur,” jelas dia.

Cesario mengungkapkan hal ini sangat penting karena tanpa adanya regulasi atau payung hukum yang kuat, tentunya pelaksanaan tanda tangan elektronik di Kabupaten Banjar tdk bisa efektif.

“Penerapan tanda tangan elektronik diharapkan bisa diwujudkan guna memenuhi harapan sesuai dengan visi pemerintah untuk mewujudkan tata kelola sistem pemerintah berbasis elektronik yang efektif dan efesien, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kulitas birokrasi dan administrasi pemerintah,” harap dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar HM Aidil Basith mengatakan kedatangan Tim BSrE guna menindak lanjuti perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada oktober tahun 2019 lalu. Ini menunjukan bahwa pihaknya betul-betul melaksanakan penerapan tanda tangan elektronik tersebut karena dilakukan evaluasi hari ini.

“Alhamdulillah BSrE benar-benar melakukan pembinaan kepada kita dan melakukan evaluasinya. Untuk tahap awal ini kita dinilai cukup baik,” ujar dia.

Ia menambahkan, kegiatan ini akan berlanjut pada besok hari dimana BSrE akan melakukan pemaparan hasil dari evaluasi, serta memeberikan penjelasan kepada para pimpinan SKPD dan pejabat lainnya terkait betapa pentingnya tanda tangan elektronik dimaksud.

BSrE sendiri telah memberikan pelayanannya kepada seluruh instansi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Hingga bulan September ini sudah melayani sekitar 263 instansi, perusahaan serta BUMN.MC Kab.Banjar

Bagikan:

Iklan