Categories: BANJAR

Pemkab Banjar Evaluasi Implementasi Tanda Tangan Elektronik

Martapura – Guna melindungi data dan dokumen, Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar melakukan evaluasi implementasi tanda tangan sertifikat elektronik.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman saat membuka Rapat Monotoring Implementasi tersebut mengatakan, bahwa tanda tangan Sertifikat Elektronik ini merupakan kemajuan teknologi dalam perwujudan dari perlindungan data dan dokumen pemerintah.

“Semua harus menyiapkan diri dan mampu beradaptasi dengan hadirnya teknologi informasi, Implementasi Sertifikat Elektronik yang merupakan bagian dari penerapan smart city di Kabupaten Banjar,”kata Hilman di Aula Barakan Martapura, Rabu(16/9/2020).

Rapat Rapat Monotoring dan Evaluasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Bidang Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar.

Hilman menambahkan, bahwa sistem ini dapat mempermudah penyelenggaraan pemerintah sehingga mampu menciptakan mekanisme tata kelola pemerintahan yang lebih terukur, cepat serta sesuai dengan perencanaan.

Sementara Pengolah Data Seksi Pelayanan Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber Sandi Negara, Cesario Oktanto Kisti dalam paparannya menyebutkan bahwa Sertifikat Elektronik ini termasuk dalam Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelengaraan Sertifikat Elekronik, Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 2 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Sertifikasi Elektronik dan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah.

“Kegiatan ini di laksanakan secara sistematis menggunakan alat ukur tertentu untuk memperoleh informasi dan hasil tinjauan yang cukup, berkaitan dengan penyelenggaraan pemanfaatan sertifikat elektronik di instansi Pemerintah,”jelas dia.

Menurut Cesario tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik Instansi Pemerintah Tahun 2020 yang dilakukan oleh BSrE ini dilakukan terhadap 30 pemerintah daerah di Indonesia termasuk Pemerintah Kabupaten Banjar.

“Dari hasil Tinjauan Implementasi Sertifikat Elektronik Pemerintah Kabupaten Banjar terdapat 9 point di antaranya, Pelaksanaan Kerja sama tanggal 16 Oktober 2019 antara Kepala BSrE dan Kepala Dinas Kominfo Statistik Persandian dan Piloting implementasi tanda tangan elektronik pada Aplikasi e-Office,”papar dia.MC Kab.Banjar

admin

Recent Posts

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024, Bukti Kesuksesan Penataan Transportasi

Jakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan tingkat nasional berupa Wahana Tata Nugraha…

7 jam ago

Lima Presidium KAI Kalsel Resmi Dilantik, Siap Angkat Kembali Marwah Organisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Setelah melalui proses panjang dan intensif, Konferensi Daerah Luar Biasa Kongres Advokat…

7 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Sepekan, Terbaru Wahana Tata Nugraha 2024

BANJARBARU, infobanua.co.id – Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti…

8 jam ago

Bapaslon Mudyat-WIN Silatuhrami di Desa Giriumukti

PENAJAM, Infobanuo.co.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara…

11 jam ago

Sekda Nunukan Resmi Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG)

NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mempercepat pengarusutamaan gender. Senin…

12 jam ago

DPRD Kotim Dukung Pasar Murah di Gelar Rutin

Sampit, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sementara, Rinie mendukung penuh jika Pemerintah Kabupaten…

13 jam ago