Categories: Jawa Barat

Di Duga RKB SDN Gembongan ll Melenceng Dari Aturan

Karawang, Infobanua.co.id – Setiap proyek pembangunan yang bersumber dari anggaran APBN atau APBD semua tak lepas dari acuan atau aturan karena bisa di katakan itu menggunakan uang dari rakyat atau negara.

Ketika kegiatan proyek di laksanakan tentunya semua berdasarkan dari RAB (Rancangan Anggaran Belanja)  dan Petunjuk gambar kerja yang telah di keluarkan dari pihak dinas terkait untuk di jadikan acuan dalam pelaksanaannya.

Sedang kan di SDN Gembongan ll yang  letaknya di Desa Gembongan kecamatan Banyusari kabupaten Karawang saat ini sedang melaksanakan kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB)  yang sumber anggaranya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) besar anggaran 360 juta  di kerjakannya dengan Swakelola dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Berdasarkan hasil investigasi awak media online infobanua.co.id,dalam pengerjaan RKB tersebut di duga kuat ada yang tidak sesuai dengan aturan atau gambar kerja yang terpampang, Kamis, 17/9/2020.

Di Lokasi pekerjaan di temukan dugaan masalah pembesianya yang menyimpang dari Spek,sedangkan kegiatan RKB tersebut  tentunya tak lepas dari pantaun dari pihak Fasilitator maupun pengawas dari dinas terkait nya.

Untuk pekerjaan nya juga di duga di borongkan sekitar 40 juta,seperti ungkapan salah satu pekerja NS”,iya pak saya cuman borong upah nya aja, sekitar 40 juta sampai selesai,tadinya mau sekalian ngesub  materialnya, tapi gak jadi dan batal, karena  untuk material langsung dari kepala sekolah yang  menyediakan, dan akhirnya saya cuman borong upah aja,untuk yang kerja orang sininya ada 4 orang dan lainya orang dari Cicinde “,paparnya ke awak media di lokasi kegiatan RKB.

Sampai berita ini di terbitkan pihak kepala sekolah atau guru yang lain yang terlibat dalam Kepanitiaan pembangunan tersebut belum bisa di temui dan juga pihak Fasilitator nya juga.

Kepada dinas dan bagian bidang terkait agar segera menanggapi dan kroscek pelaksanan kegiatan RKB SDN Gembongan ll ,agar tidak terjadi dugaan penyimpangan dari aturan nya.

Hs/Red.

infobanua

Recent Posts

Bank Kalsel Kembali Serahkan Rombong Barakah Kepada UMKM Pra Sejahtera di Wilayah Nagara (Daha) Kab HSS

BANJARMASIN, 4 Desember 2024 – Bank Kalsel melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menunjukkan lagi komitmennya…

6 jam ago

Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, GNPK DPW Jatim Gelar Seminar Nasional.

Blitar, infobanua.co.id - Dalam Menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Dewan…

7 jam ago

KPU Pessel Tetapkan Hasil Pilkada Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan hasil perolehan…

7 jam ago

Sempat Ditimpah Pohon, Begini Kondisi Jembatan Akar di Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Kondisi terkini wisata ikonik Jembatan Akar yang terletak di Kecamatan Bayang,…

7 jam ago

Terkait Jalan Rusak di Pelangai Gadang, Ini Kata Kabit Bina Marga PU Pessel

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Ruas jalan di Pelangai Gadang, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan,…

7 jam ago

BPBD Pesisir Selatan Gelar TOT AR Piloting Inovasi untuk Peningkatan Kesadaran Bencana

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar Training of…

7 jam ago