infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU Rakor penegakan hukum terkait protokol kesehatan Digelar

Rakor penegakan hukum terkait protokol kesehatan Digelar

BATULICIN – Pemerintah Kabuoaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Koordinasi penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam rangka sukses Pilkada serentak tahun 2020, di Ruang Rapat Bersujud I, Jumat (18/09/2020).

Hadir dalam rakor tersebut Wakil Bupati H Ready Kambo, Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem, Ketua KPU Makhruri, perwakilan Forkopimda, Bawaslu dan pejabat SKPD terkait lainnya.

Bupati Tanbu H Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Wabup H Ready Kambo menyampaikan, rakor yang dilakukan pemerintah daerah itu merupakan tindaklanjut dari surat yang dilayangkan Kementerian Dalam Negeri kepada seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada 2020.

Surat itu sendiri meminta kepada pemerintah daerah agar melaksanakan rakor terkait penegakan hukum protokol kesehatan di daerah, agar terdapat kesepahaman dari seluruh pihak terkait karena semakin kompleksnya permasalahan akibat Covid-19 yang dihadapi.

“Khususnya bagi kita di Bumi Bersujud, yang apabila tidak segera diambil kebijakan, berpotensi menghambat jalannya pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu,” jelasnya.

Karena itu lanjutnya, masing-masing stakeholder penyelenggara bisa melaporkan persiapan yang telah dilakukan. Terutama terkait pencegahan dan deteksi kerawanan penularan Covid-19 dalam penyelenggaraan tahapan proses Pilkada serentak 2020.

“Sehingga tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahu 2020 di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berlangsung tertib, lancar, aman dan damai,” harapnya.

Rakor sendiri menghadirkan narasumber dari KPU, Bawaslu dan Dinas Kesehatan.(Roni)

Bagikan:

Iklan