infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Sebesar Rp150 Juta

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Sebesar Rp150 Juta

Batulicin – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Batulicin melakukan penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Beasiswa Pendidikan dengan total sebesar Rp. 150 Juta kepada 3 Ahli Waris yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis melalui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Eka Saprudin, A.P, M.AP, didampingi Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Batulicin, Murniati di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (30/08/2021).

Adapun besaran manfaat yang diterima oleh 3 ahli waris dari Tenaga Pengajar tersebut dengan total sebesar Rp. 150 Juta yaitu :
Ahli Waris dari Almarhum Tajuddin Noor, Guru PTT MA Riadussalihin Kecamatan Satui menerima Santunan JKM sebesar Rp. 42 Juta;
Ahli Waris dari Almarhumah Masriah, Guru PG-PAUD TK Aisyiah Bastanul Athfal 1 Pagaran Kecamatan Kusan Hilir menerima Santunan JKM sebesar Rp. 42 Juta; dan
Ahli Waris dari Almarhum Fahrijani, Guru PTT SDN Karang Indah Kecamatan Angsana selain Santunan JKM sebesar Rp. 42 Juta juga menerima Beasiswa Pendidikan Perguruan Tinggi untuk 2 orang anak masing-masing sebesar Rp. 12 Juta.

Murniati dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah tersebut, ia berharap melalui santuan yang diterima dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga yang ditinggalkan.

Ia mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga negara untuk memberikan jaminan kepada tenaga kerja.

“Kita berupaya agar seluruh pekerja nyaman bekerja di tengah resiko pekerjaan, di satu sisi mereka mempunyai keluarga yang harus di nafkahi. Disinilah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Murniati.

Dia menghimbau, seluruh masyarakat baik pelaku usaha, penerima upah maupun bukan penerima upah untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. rel

Bagikan:

Iklan