Reses Anggota DPRD Nunukan Dalam Kondisi Pandami Atau Covid -19
Nunukan Kaltara – Adama anggota DPRD Nunukan melakukan reses dimana setiap masa persidangan yang terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimana reses ini para anggota dewan mendapatkan kesempatan untuk mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap Informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya, Jumat (18/9/2020).
Adama mengatakan, bahwa reses ini merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan kontituen melalui kunjungan kerja secara berkala.
“ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk bertemu konstituennya secara rutin pada setiap masa reses,” katanya.
Dikatakan Adama, bahwa masa reses ini adalag masa kegiatan DPRD diluar kegiatan masa sidang dan dilaksanakan diluar gedung. Masa reses ini mengikuti masa per yang dilakukan sebanyak 3x dalam setahun atau 14 reses selama 5 tahun masa Jabatan DPRD.
Sementara masa reses merupakan dimana para anggota dewan bekerja diluar Gedung DPRD menjumpai kontituen di daerah pemilihannya masing – masing .
Adama mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya Reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuri aspirasi kontituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan .
“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2004 dan PP tersebut mencantumkan istilah reses, dan selama masa itu pada anggota DPRD tetap melaksanakan tugas tugasnya sebagai wakil rakyar diluar gedung DPRD,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan reses ini sekurang- kurangnya meliputi empat tahapan yakni: rapat pimpinan atau badan musyawara penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan reses, pejelasan pelaksanaan reses oleh pimpinan dan Sekertariat DPRD, pelaksanaan reses dan rapat paripurna pelaporan hasil reses.
Reses anggota DPRD Kabupaten Nunukan Adama pada masa sidang III tahun 2020 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Sengaja, saya ambil daerah Panamas untuk reses khususnya petani kebun berlangsung di Jalan Panamas RT. 03 Kel. Tanjung Harapan,” ujarnya.
Dikatakannya, salah satu yang menjadi aspirasi masyarakat didaerah tersbut adalah mengingat beberapa bulan lagi menjelang pergantian tahun maka warga sekitar yang kebetulan mayoritas petani meminta untuk di sediakan bibit jagung sehingga ketika di tanam sekarang dapat dipanen menjelang tahun baru nanti.
“Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut dimana menurut saya permintaan dari petani ini sifatnya segera agar dapt menegejar panen sebelum tahun baru maka saya dan tim langsung mengeksekusi langsung permintaan berupa bibit jagung dimaksud. Dan untuk aspirasi lainnya yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu akan kita suarakan dan kita kawal agar dapat terealisasi nantinya,” papar Adama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Daerah Pemilihan Kota Nunukan dan Nunukan Selatan.
Yupal/IB