infobanua.co.id
Beranda KALTARA Malinau Kasus Covid-19 Turun, Berlakukan PPKM Level 2

Malinau Kasus Covid-19 Turun, Berlakukan PPKM Level 2

Malinau, infobanua.co.id – Intruksi Mendagri 58/2021 terbaru, seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara turun menjadi kriteria wilayah emberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM )level 2.

Kabupaten Malinau kini menerapkan PPKM level 2, efektif mulai hari ini, Selasa (9/11/2021).

PPKM level 2 diterapkan mulai hari ini dan dijadwalkan berakhir pada 22 November 2021 mendatang.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Malinau, Wempi W Mawa mengatakan jumlah kasus yang semakin melandai ditambah terpenuhinya cakupan minimal vaksinasi dosis pertama.

Sejumlah kelonggaran terkait hal tersebut diantaranya berkait kegiatan keramaian termasuk pergelaran kegiatan olahraga mulai dibuka.

“Event-event olahraga rencananya akan mulai digiatkan kembali. Karena kasus daerah juga sudah melandai, dan vaksinasi terus berjalan. Diawal, kita ingin olahraga bisa bangkit,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

Kemarin, juga telah digelar pertemuan bersama Bupati, KONI Malinau dan Pengcab Olahraga di Kabupaten Malinau.

Sesuai Inmendagri 58/2021, event keolahragaan dapat diselenggarakan dengan syarat cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 60 persen.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Malinau, cakupan vaksinasi daerah saat ini hampir mencapai 70 persen.

“Kita sudah menggelar pertemuan dengan KONI dan Pengcab. Masing-masing Pengcab segera susun agenda kegiatan. Tentu, pelaksanaannya nanti tetap harus Prokes,” katanya.

Wempi W Mawa yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KONI Malinau periode 2011-2015 mengatakan akan membahas skema pelaksanaan event keolahragaan tersebut.

Sedangkan jenis kelonggaran aktivitas masyarakat masih akan dibahas bersama Satgas Penanganan Covid-19 Malinau sesuai Inmendagri tersebut.

Rel/hms

Bagikan:

Iklan