Pengumuman: Rencana Pengambil Alihan PT Damai Bintang Abadi
Guna memenuhi ketentuan Pasal 127 Ayat (2) dan (8) UU No 4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
Dengan ini, Direksi PT Damai Bintang Abadi– suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum RI dan berdomisili di Yogyakarta.
Mengumumkan rencana pengambilalihan PT Damai Bintang Abadi, adalah pengambilalihan seluruh saham perseroan. Dan pergantian seluruh pengurus perseroan. Serta pemindahan domisili ke Banjarbaru Kalsel.
Apabila ada pihak yang keberatan, atas pengambialihan tersebut. Maka dapat mengajukan keberatan mereka, dalam waktu tujuh (7) hari sejak tanggal pengumuman ini, kepada:
Direksi PT Damai Bintang Abadi
Demikian pengumuman ini dibuat, untuk memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Yogyakarta, 26 September 2020
DIREKSI