Bupati HSU Terima Uang Pecahan Seri Kemerdekaan dari Bank Indonesia
Foto: Bupati HSU begitu antusias memperhatikan uang kertas Rp75.000 edisi khusus kemerdekaan RI ke 75.
AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK, M.M, M.Si. di dampingi Sekretaris Daerah HSU H. Muhammad Taufik, S.Sos, MM , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Akhmad Rifaniansyah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Ir. Muhammad Rafiq serta Kepala Bagian Humas Dan Protokol Moch. Arifil ,S.STP. Menerima Anton Asisten Manejer Bank Indonesia Kalimantan Selatan beserta rombongan di Mess Negara Dipa Amuntai.
Dalam kunjungannya Tim Bank Indonesia Kalimantan Selatan menyerahkan uang pecahan nominal 75.000 seri kemerdekaan Republik Indonesia ke 75. Bupati Hulu Sungai Utara Drs. H. Abdul Wahid HK,MM, M.Si sangat bangga dan antusias menerima uang pecahan nominal 75.000 ini, selain uang ini merupakan edisi khusus, uang ini juga merupakan sesuatu yang baru dan menjadi incaran dari para kolektor uang di Indonesia.
Seperti yang di ketahui uang baru pecahan Rp 75.000 ini merupakan Uang edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) ramai diburu masyarakat. Berdasarkan situs resmi BI, dijelaskan penerbitan uang pecahan Rp 75.000 tahun emisi 2020 ini merupakan wujud syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia. Uang kertas pecahan edisi khusus ini juga disebut sebagai uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI. Tema yang hadir dalam desain uang tersebut yakni mensyukuri kemerdekaan, memperteguh kebhinekaan, dan menyongsong masa depan gemilang.
Bupati Hulu Sungai Utara berharap melalui kunjungan dan silaturahmi ini , hubungan kerja dan silaturahmi selama ini tetap terjalin dengan baik terlebih lagi berbagai program dari Bank Indonesia Kalimantan Selatan diantaranya bantuan ruang display produk kerajinan dan adanya nota kesepahaman pengembangan ekonomi daerah KPW BI Kalsel dengan Pemkab HSU di desa Banyu hirang, Kecamatan Amuntai Selatan guna membantu pengembangan sektor perekonomian, salah satunya sektor industri.
Sehingga senergitas diantara Bank Indonesia dengan Pemkab HSU dan masyarakat dapat terjalin dengan baik.
Adapun untuk mendapatkan uang pecahan nominal 75.000 ini masyarakat dapat mendapatkannya dengan syarat , Warga Negara Indonesia, Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital, Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan, Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Fai/IB