Pemerintah Kabupaten HSU Gencar Edukasi Warga Jangan Pakai Jamban Apung
AMUNTAI – Melalui Program Open Defecation Free (ODF), yaitu kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara berupaya untuk terus melakukan sosialisasi agar tidak menggunakan jamban apung lagi.
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, terus edukasi masyarakat untuk mengurangi adanya jamban apung yang ada di sungai. Kabupaten HSU dialiri oleh tiga sungai besar, yaitu Sungai Balangan,Sungai Tabalong dan Sungai Negara.
Dan banyak anak sungai yang melintas di banyak desa. Dan hal ini dimanfaatkan oleh sebagian warga untuk membuat jamban.
“Mengubah perilaku, itu yang sangat penting, agar warga tidak lagi menggunakan jamban apung. Jika sudah sadar, maka akan mudah untuk membiasakan menggunakan toilet,” ujar Kepala Dinkes HSU, dr Agus Fidliansyah, Senin (5/10/2020).
Dijelaskannya, untuk di wilayah perkotaan, sudah sangat jarang ditemukan adanya jamban apung yang ada di sungai. Namun untuk beberapa desa yang masih berada di pelosok, masih bisa dengan mudah ditemukan.
“Terlebih untuk di daerah rawa-rawa yang memerlukan biaya cukup mahal, jika ingin membuat toilet dengan membuat septic tank. Saat ini terdapat 52 desa sudah ODF, dari 219 desa dan kelurahan. Masih banyak sekali desa yang perlu untuk ODF di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan akan terus ditingkatkan jumlah desa ODF,” jelasnya.
Seperti yang diungkapkan Ina, salah satu warga Desa Harusan Telaga, Kecamatan Amuntai Selatan, mengaku memang masih ada warga yang menggunakan jamban sungai dan mandi di sungai.
“Masih ada yang pakai namun tidak untuk setiap hari hanya saat mendesak karena toilet dirumah sedang dipakai, atau orangtua yang biasa masih memakai kalau untuk anak anak atau remaja sudah tidak ada lagi yang menggunakan, jamban apung biasanya juga digunakan untuk warga yang mencari ikan untuk berdiam menunggu hasil tangkapan,” katanya.
Fai/IB