Categories: BANJAR

Disdukcapil Banjar Kembali Buka Pelayanan

MARTAPURA – Pelayanan administrasi kependudukan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, dipindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP) eks Gedung Juang Martapura kembali di buka.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Disdukcapil Banjar Azwar saat gelaran talk show di Radio Suara Banjar.

Menurut Azwar, dipindahnya pelayanan adminduk dari kantor induk di Jalan Batuah ke MPP di Jalan Ahmad Yani, masih dalam rangka mengurangi kontak langsung dengan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Juga salah satu upaya untuk mengurangi luasnya penyebaran virus tersebut dengan cara memisah antara petugas pelayanan yang melayani masyarakat secara langsung.

Perekaman KTP Elektronik dengan karyawan Disdukcapil lainnya yang non pelayanan. Selain itu juga memfungsikan secara maksimal MPP yang telah diresmikan 29 Januari 2020 lalu.

“Di MPP kan lokasinya lebih refsentatif, tempatnya luas, tidak berdesak desakan, halaman parkirnya juga sangat memadai,” ujarnya.

Dijelaskannya, di MPP pihaknya membuka tiga pelayanan dokumen kependudukan. Antara lain Perekaman KTP elektronik dengan pengajuan terlebih dahulu di nomor layanan WhatsApp 0811 518 4106. Perbaikan Akta Kelahiran dengan pengajuan terlebih dahulu di nomor layanan WhatsApp 0811 518 4104, serta Legalisir Dokumen Kependudukan dengan syarat membawa dokumen aslinya.

“Tiga layanan tersebut akan kita layani di MPP, bagi masyarakat Kabupaten Banjar silakan memanfaatkan layanannya disetiap hari kerja,” katanya.

Dibukanya layanan di MPP Martapura oleh Disdukcapil Banjar, juga disebabkan banyaknya masyarakat dalam antrean daftar tunggu. Dalam satu harinya pengajuan perekaman EKTP warga mencapai 150 hingga 200 pengajuan. Padahal pihaknya hanya mampu melayani 75 pengajuan setiap harinya.

“Dengan dua lokasi kantor induk dan MPP kerja kita lebih maksimal, kemungkinan dalam seharinya bisa melebihi batas maksimal 75 pengajuan E-KTP, serta sekitar 400 pengajuan pencetakan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, MPP Martapura sejak beberapa bulan terakhir ditutup untuk semua pelayanannya, ketika pandemi Covid-19 berada pada puncaknya. Dan saat ini sudah difungsikan kembali sejak 1 Oktober 2020 lalu.

“Dari beberapa pelayanan kantor, saat ini cuma dua kantor yang membuka pelayanannya dikantor tersebut.

Sementara terkait layanan lainnya, seperti Kartu Keluarga, Akta Kematian, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Lain-lain, tetap seperti biasa.

“Administrasi kependudukan lainnya masih hanya akan dilayani secara online melalui aplikasi berbasis android yaitu STAR BANJAR dan melalui aplikasi WhatsApp,” tutup Azwar.

Fad/IB

admin

Recent Posts

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024, Bukti Kesuksesan Penataan Transportasi

Jakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan tingkat nasional berupa Wahana Tata Nugraha…

7 jam ago

Lima Presidium KAI Kalsel Resmi Dilantik, Siap Angkat Kembali Marwah Organisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Setelah melalui proses panjang dan intensif, Konferensi Daerah Luar Biasa Kongres Advokat…

7 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Sepekan, Terbaru Wahana Tata Nugraha 2024

BANJARBARU, infobanua.co.id – Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti…

9 jam ago

Bapaslon Mudyat-WIN Silatuhrami di Desa Giriumukti

PENAJAM, Infobanuo.co.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara…

12 jam ago

Sekda Nunukan Resmi Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG)

NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mempercepat pengarusutamaan gender. Senin…

13 jam ago

DPRD Kotim Dukung Pasar Murah di Gelar Rutin

Sampit, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sementara, Rinie mendukung penuh jika Pemerintah Kabupaten…

13 jam ago