Operasi Yustisi Gabungan Tangkal Covid-19
MARABAHAN – Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan, Perbup Nomor 54 Tahun 2020 di Pasar baru Marabahan dan Sosialisasi Protokol kesehatan, Kamis (29/10/2020).
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M., melalui Perwira pengendali IPTU Pesta Napitupulu pimpin pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi Gaktibplin mengatakan Operasi Yustisi terhadap Perbup Nomor 54 Tahun 2020 . Anggota BKO Polres Batola bergabung dengan TNI, Dishub, BPDB dan Sat Pol PP Kab Batola sebagai pelaksana penegakkan Perbub dengan sasaran masyarakat dan pelaku usaha di Jalan Aes Nasution Kel Marabahan Kota Kec Marabahan Kab Batola.
Dikatakan IPTU Pesta Napitupulu sebagai (Pawas), kegiatan sosialisasi dan pengawasan protokol Covid-19 yakni memberikan teguran humanis bagi masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan himbauan tentang protokol kesehatan seperti cuci tangan atau gunakan hand sanitizer setelah beraktivitas.
“Memberikan gambaran tentang peningkatan Imun dalam tubuh seperti makan dan minum dengan asupan protein maupun vitamin, olahraga dan istirahat yang cukup, mensosialisasikan tentang standart kebersihan diri sendiri dan lingkungan serta kesadaran dalam jaga jarak untuk menghambat penyebaran Virus Covid-19,” jelasnya.
Ida/IB
#satgascovid19#ingatpesanibu#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun#infobanua#dewanpers