Categories: Berita Covid19TAPIN

Razia Stasioner, Pengendara Tak Kenakan Masker

RANTAU, infobanua.co.id – Guna mengatasi penyebaran Covid-19, Petugas Tim Gabungan Kabupaten Tapin melakukan razia stasioner di Perempatan Jalan Bundaran Tamasa depan Kantor BRI Rantau, Rabu (11/11) malam sekitar pukul 20:00 Wita.

Satu persatu pengendara kendaraan roda dua dan empat termasuk angkutan truk diawasi petugas, untuk memastikan mereka memakai masker atau tidak. Bagi mereka yang tidak memakai masker, terpaksa diberhentikan petugas untuk selanjutnya dikenakan sanksi sosial.

Selain itu, ada diantara pengendara roda dua menerobos petugas Satpol PP, Orari Lokal Tapin, Dinas Kesehatan, BPBD, TNI-POLRI yang sedang berjaga dengan kecepatan penuh. Bahkan diantaranya banyak pengendara berpaling memutar arah menghindari razia itu.

Kanit Turjawali Unit Lalu Lintas Polres Tapin, Sukirman, yang dalam razia ini sebagai Perwira Pengendali Operasi Yustisi menilai bahwa operasi yustisi ini sangat baik sekali dilaksanakan.Apalagi rutin dilakukan oleh petugas tim gabungan kabupaten Tapin pada pagi, siang, hingga malam. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat untuk mematuhi Peraturan Bupati dan meningkatkan kesadaran meraka untuk disiplin diantaranya memakai masker dan memakai helm.

“Malam ini tercatat pelanggar yang tidak mengenakan helm sudah 15 orang, mudah-mudahan besok tidak ada lagi yang tidak mengenakan masker,”katanya.

Kepala Bidang Transtimbum Dinas Satpol-PP Damkar Kabupaten Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat mengatakan dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang kita laksanakan ini menyangkut pelanggaran tidak mengenakan masker. Jadi keselamatan petugas gabungan dan pengguna jalan tetap diperhatikan.

“Melihat yang kerap melakukan pelanggaran yang kerap menerobos dalam operasi ini terkadang dilakukan oleh anak-anak.Mungkin karena mereka gugup ketika berhadapan petugas,”katanya.

Dikonfirmasi jumlah pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Tapin, dikatakan petugas Satpol PP ini sejak bulan Oktober tercatat mencapai 1.000 orang lebih. Apalagi Operasi Yustisi di tingkat Kecamatan tercatat seharinya mencapai 400 orang lebih.

Razia stasioner ini masih dalam suasana hari pahlawan 10 November, sehingga mereka harus mengingat kembali bagaimana perjuangan pahlawan kemerdekaan. Jadi salah satunya mereka harus bisa menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal Pancasila. “Itulah yang perlu dirinya ingat melalui sanksi sosial ini sesuai peraturan bupati nomor 40 bahwa setiap keluar rumah harus menggunakan masker,”katanya.

Ratno Timur

#satgascovid19#ingatpesanibu#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun#infobanua#dewanpers

admin

Recent Posts

Kabupaten Banjar Raih Penghargaan Wahana Tata Nugraha 2024, Bukti Kesuksesan Penataan Transportasi

Jakarta, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Banjar berhasil meraih penghargaan tingkat nasional berupa Wahana Tata Nugraha…

7 jam ago

Lima Presidium KAI Kalsel Resmi Dilantik, Siap Angkat Kembali Marwah Organisasi

Banjarmasin, infobanua.co.id – Setelah melalui proses panjang dan intensif, Konferensi Daerah Luar Biasa Kongres Advokat…

7 jam ago

Wali Kota Banjarbaru Raih Tiga Penghargaan Nasional dalam Sepekan, Terbaru Wahana Tata Nugraha 2024

BANJARBARU, infobanua.co.id – Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, Wali Kota Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti…

8 jam ago

Bapaslon Mudyat-WIN Silatuhrami di Desa Giriumukti

PENAJAM, Infobanuo.co.id - Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara…

12 jam ago

Sekda Nunukan Resmi Buka Kegiatan Advokasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG)

NUNUKAN, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mempercepat pengarusutamaan gender. Senin…

13 jam ago

DPRD Kotim Dukung Pasar Murah di Gelar Rutin

Sampit, infobanua.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sementara, Rinie mendukung penuh jika Pemerintah Kabupaten…

13 jam ago