infobanua.co.id
Beranda Berita Covid19 Razia Stasioner, Pengendara Tak Kenakan Masker

Razia Stasioner, Pengendara Tak Kenakan Masker

RANTAU, infobanua.co.id – Guna mengatasi penyebaran Covid-19, Petugas Tim Gabungan Kabupaten Tapin melakukan razia stasioner di Perempatan Jalan Bundaran Tamasa depan Kantor BRI Rantau, Rabu (11/11) malam sekitar pukul 20:00 Wita.

Satu persatu pengendara kendaraan roda dua dan empat termasuk angkutan truk diawasi petugas, untuk memastikan mereka memakai masker atau tidak. Bagi mereka yang tidak memakai masker, terpaksa diberhentikan petugas untuk selanjutnya dikenakan sanksi sosial.

Selain itu, ada diantara pengendara roda dua menerobos petugas Satpol PP, Orari Lokal Tapin, Dinas Kesehatan, BPBD, TNI-POLRI yang sedang berjaga dengan kecepatan penuh. Bahkan diantaranya banyak pengendara berpaling memutar arah menghindari razia itu.

Kanit Turjawali Unit Lalu Lintas Polres Tapin, Sukirman, yang dalam razia ini sebagai Perwira Pengendali Operasi Yustisi menilai bahwa operasi yustisi ini sangat baik sekali dilaksanakan.Apalagi rutin dilakukan oleh petugas tim gabungan kabupaten Tapin pada pagi, siang, hingga malam. Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat untuk mematuhi Peraturan Bupati dan meningkatkan kesadaran meraka untuk disiplin diantaranya memakai masker dan memakai helm.

“Malam ini tercatat pelanggar yang tidak mengenakan helm sudah 15 orang, mudah-mudahan besok tidak ada lagi yang tidak mengenakan masker,”katanya.

Kepala Bidang Transtimbum Dinas Satpol-PP Damkar Kabupaten Tapin, MZ Wal Aidi Rakhmat mengatakan dalam operasi yustisi protokol kesehatan yang kita laksanakan ini menyangkut pelanggaran tidak mengenakan masker. Jadi keselamatan petugas gabungan dan pengguna jalan tetap diperhatikan.

“Melihat yang kerap melakukan pelanggaran yang kerap menerobos dalam operasi ini terkadang dilakukan oleh anak-anak.Mungkin karena mereka gugup ketika berhadapan petugas,”katanya.

Dikonfirmasi jumlah pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Tapin, dikatakan petugas Satpol PP ini sejak bulan Oktober tercatat mencapai 1.000 orang lebih. Apalagi Operasi Yustisi di tingkat Kecamatan tercatat seharinya mencapai 400 orang lebih.

Razia stasioner ini masih dalam suasana hari pahlawan 10 November, sehingga mereka harus mengingat kembali bagaimana perjuangan pahlawan kemerdekaan. Jadi salah satunya mereka harus bisa menyanyikan lagu kebangsaan, menghafal Pancasila. “Itulah yang perlu dirinya ingat melalui sanksi sosial ini sesuai peraturan bupati nomor 40 bahwa setiap keluar rumah harus menggunakan masker,”katanya.

Ratno Timur

#satgascovid19#ingatpesanibu#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan#cucitanganpakaisabun#infobanua#dewanpers

Bagikan:

Iklan