Bawaslu Sintang, Tidak ada laporan terkait penurunan Baliho di daerah Ketungau
Sintang.Infobanua.co.id – Terkait permasalahan yang terjadi antara salah satu tim koalisi dengan ormas di kabupaten sintang Bawaslu bantah tidak tegas dalam penindakan pelanggaran yang terjadi, jumat 13/11/2020.
Ahmad Syabirin S.P,d selaku komisioner Bawaslu kab sintang koordinator divisi bidang penindakan dan pelanggaran saat di wawancara di ruangan kerjanya, membantah bahwa akibat ketidak tegasan pihak Bawaslu dalam menyikapi pelanggaran di wilayah ketungau hilir dan ketungau hulu terkait adanya penurunan salah satu baliho paslon sehingga memicu terjadinya aksi demo yang membuat ruas jalan sintang putusibau sempat lumpuh total pada kamis siang 12/11/2020 adalah tidak benar, kita ketahui bersama bahwa sengketa tersebut sudah di selesaikan secara adat oleh kedua belah pihak.
Tidak ada laporan yang masuk ke Bawaslu baik dari timses atau masyarakat sehingga kita tidak bisa memproses, kalau ada laporan masuk tentu akan kita tindak sesuai aturan yang ada,tidak mungkin kita harus memaksa orang untuk melaporkan ke Bawaslu, soal kebenaran penurunan baliho salah satu paslon sebab secara resmi sekali lagi saya katakan tidak ada yang melaporkan, ujar Ahmad.
Jika pihak Bawaslu di katakan tidak tegas menindak segala pelanggaran semasa kampanye ini, tidak tegas dalam hal apa kami juga bingung kami Bawaslu melakukan sesuai Regulasi yang berlaku jika kami menemukan atau menerima laporan tentu akan kami proses, orang boleh saja mengatakan seperti itu tetapi kami di Bawaslu selalu terbuka, silahkan sampaikan di mana ketidaktegasan kami sehingga kami bisa jelaskan, tidak hanya menyampaikan ketidaktegasan kami namun ketegasan yang mana yang di maksud pungkas ahmad. ( yusri )