infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN DPRD Kalsel Sahkan Raperda APBD 2021

DPRD Kalsel Sahkan Raperda APBD 2021

Banjarmasin – DPRD Kalsel mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini terlihat dari rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan dihadiri Plt Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan, Kamis (19/11/2020).

Agenda rapat yakni, pengambilan keputusan DPRD Kalsel, secara internal BP PERDA terus melakukan konsoidasi baik secara formal maupun informal dengan para mitra kerja, BP PERDA pada tanggal 19  November 2020,bersama dengan pimpinan masing masing komisi dan biro hukum Setda pemprov Kalsel dalam rapat berkoordinasi bersepakat untuk mengusulkan rancangan program pembentukan Perda Kalimantan selatan tahun 2021 telah disepakati.

Agenda II, Laporan badan anggaran DPRD provinsi Kalsel terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi Kalsel tahun anggaran 2021.

Besarnya kontribusi PAD menggambarkan hal yang positif dan bermakna tingkat kemandirian provinsi Kalsel mengalami perbaikan.

Namun tentunya kondisi tersebut tetap perlu menjadi perhatian bersama bahwa tidak selamanya struktur pendapatan dapat bertumpu pada pajak daerah,sehingga dari sekarang sudah perlu dipikirkan untuk mencari sumber sumber pendapatan baru yang potensial bagi provinsi Kalsel,salah satunya yaitu bagaimana pemerintah daerah mampu mendorong peran dari si pada badan usaha milik daerah yang ada,serta peluang peluang lainnya yang tersebar pada kementrian dan lembaga.

Agenda III, pendapat akhir Gubernur provinsi Kalimantan selatan terhadap pengambilan keputusan atas raperda tersebut. APBD tahun anggaran 2021 ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi daerah kita dalam pandemi covid 19,baik disektor kesehatan,sosial,ekonomi maupun pendidikan.

Disisi lain APBD tahun anggaran 2021 juga diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan.

Sementara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel H Gusti Rudiansyah melaporkan, bahwa Rancangan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 direncanakan Rp5,412 triliun. Dan aangka tersebut mengalami kenaikan Rp5,415 triliun diluar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kata Rudi, besaran alokasi anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung target capaian pembangunan nasional pada tahun 2021 sesuai dengan kewenangan Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan alokasi Belanja Daerah pada Rancangan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp5,462 triliun. Setelah pelaksanaan pembahasan, angka tersebut mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp5,515 triliun.

Sementara Plt Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan mengatakan laporan Badan Anggaran yang disertai dengan berbagai saran, arahan serta koreksi yang konstruktif menjadi masukan yang sangat berharga dalam penentuan kebijakan serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selanjutnya. “Saran, masukan dan koreksi itu akan menjadi perhatian kami, sehingga APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 semakin matang dan tepat sasaran,” katanya.

Rudy berkata, APBD Kalsel Tahun Anggaran 2021 dapat memperbaiki kondisi daerah dalam menangani pandemi Covid-19 baik disektor kesehatan, sosial ekonomi maupun pendidikan.

Menurut Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar pelaksanaan pekerjaan program kegiatan 2021 bisa cepat dilaksanakan mungkin dari persiapan proses melakukan lelang lelang dini. Di awal tahun sudah bisa dilaksanakan,hari ini sudah disepakati oleh DPRD Kalsel.

Maulida

 

Bagikan:

Iklan