Categories: BANJARMASIN

KPK Berikan Pembakalan Lawan Korupsi Kepada Para Calon Kepala Daerah

BANJARMASIN, infobanua.co,id – Sepanjang Pilkada 2015, 2017 dan 2018 KPK mencatat ada sekitar 21 gubernur dari 34 Provinsi di Indonesia yang tersandung kasus korupsi.

Hal ini diutarakan Nawawi Pamolago selaku pimpinan KPK seusai menjadi pembicara dalam Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 bertempat di Hotel Rattan In, Rabu (18/11).

“Kpk mencatat bahwa begitu banyak jumlah para kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan itu hasil pemilihan dari Pilkada 2015, 2017 dan 2018, mereka terjerat dengan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Guna menangkal budaya korupsi tersebut, KPK bersinergi dengan KPU RI dan Bawaslu turut membekali calon kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020. “Pencegahannya yakni adalah dengan cara kami masuk dalam kegiatan – kegiatan pembekalan para calon kepada daerah (Caka) , ini semua adalah upaya – upaya pencegahan angka – angka korupsi tadi,”

“Itu yang sudah kita sampaikan dan kita selesaikan di Bulan Juli 2020, jumlah yang ada ini 27 Provinsi dari 34 provinsi yang ada, dan tersandung tindak pidana korupsi,” tambah Nawawi.

Dalam kesempatan kali ini caka (calon kepada daerah) dari 4 provinsi di Indonesia turut berhadir yakni Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bangka Belitung, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tidak hanya itu, KPK RI turut menyoroti adanya keterlibatan pihak ke – 3 yakni donatur dalam rangka pencalonan seorang kepala daerah. “Dari penyelenggaraan Pilkada 2015, 2017 dan 2018 itu sebagian Cakada itu sebanyak 83,2 % itu mengakui bahwa ada keterlibatan pihak ke 3 dalam proses pencalonan kepala daerah,” ucap Nawawi.

Menurut Nawawi, adanya keterlibatan donatur dalam kancah Pilkada ini tentu merupakan salah satu faktor penyalahgunaan wewenang seorang sebagai kepala daerah. “Tentu adanya pembiayaan ini tidak semata , itu adalah hubungannya yg dibangun cakada dengan pihak ke 3 tersebut,” ujarnya.

“Ketika kemudian dia jadi kepada daerah, dia mungkin terpikat memenuhi apa yang diinginkan pihak ketiga tersebut , seperti memberikan kemudahan dalam perizinan, memberikan kesempatan kekita ada pengadaan proyek dan jasa,” Pungkasnya.

Febri

admin

Recent Posts

Ketua Umum LSM Pasukan 12 Kembangkan Sayap Organisasi di Kabupaten Indramayu

KARAWANG, infobanua.co.id - Dalam upaya menjalankan program umum Lembaga Swadaya Masyarakat pasukan dua belas (F12),…

22 menit ago

Sutari, S.H, M.H Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan ; Masyarakat Kalangan Bawahpun Bisa Langsung Menyampaikan Aspirasinya

Kota Tegal, infobanua.co.id - Anggota DPRD Kota Tegal Sutari Gelar Reses jejaring Aspirasi masyarakat dengan…

1 jam ago

Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala di Masjid Nurul Iman Desa Tabatan Baru

Marabahan, infobanua.co.id - Safari Ramadhan 1446 H/2025 M yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Barito Kuala…

2 jam ago

Tingkatkan Laporan Keberlanjutan, LindungiHutan dan BATS Consulting Gelar Green Skilling Edisi ke-16

Semarang, 13 Maret 2025 - Dalam upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam laporan keberlanjutan, LindungiHutan…

2 jam ago

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Bersama Sekda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas

Musi Rawas, infobanua.co.id - Paska terjadi longsor di Kecamatan Muara Belitih yang mengakibatkan jalan yang…

2 jam ago

DPRD Musi Rawas Rapat Paripurna Dalam Penyampaian Laporan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

Musi Rawas, infobanua.co.id - DPRD kabupaten Musi Rawas mengelar rapat paripurna dalam rangka menyampaikan laporan…

2 jam ago