infobanua.co.id
Beranda BANJAR Rapat Paripurna RAPBD Banjar Ditunda, Ketua Dewan Tidak Mau Tandatangan

Rapat Paripurna RAPBD Banjar Ditunda, Ketua Dewan Tidak Mau Tandatangan

MARTAPURA – Rapat paripurna yang mengagendakan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar 2021 pada Rabu (25/11/2020) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar, berakhir ditunda ke Senin (30/11/2020).

Penundaan agenda tersebut dikarenakan Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi menolak untuk menandatangani berkas RAPD tersebut.

“Tuntutan saya kembalikan rencana anggaran ke hasil rapat bersama kemarin, kami di DPRD bersepakat untuk belum menyetujui RAPBD ini,” ujarnya.

Ia mengaku juga rela jika tidak digaji selama enam bulan jika pengesahan tidak terjadi hingga batas Desember ini.

Bahkan jika anggaran tak dikembalikan ke hasil kesepakatan dalam rapat bersama, terangnya, ia takkan menghadiri paripurna lanjutan nanti.

“Kalau tidak dikembalikan ke hasil perumusan dalam rapat yang kami gelar hingga dinihari kemarin, siap-siap fraksi Gerindra tak ada satu pun yang datang dalam rapat paripurna nanti,” ujarnya.

Ia pun mengaku menyerahkan kepada Kemendagri jika nanti RAPBD diterima atau ditolak oleh Kemendagri.

“Silakan anggota DPRD lainnya yang mau tandatangan, tapi saya tidak,” ujarnya.

Ditanya mengenai kemurnian kepentingan untuk rakyat atau kepentingan anggota DPRD Banjar, politisi dari partai Gerindra ini mengaku semua yang ia perjuangkan murni untuk rakyat.

“Target perusahaan daerah saya minta naikkan, jika naik pendapatannya juga tidak akan masuk kantong saya,” tambahnya.

Sementara anggota DPRD Kabupaten Banjar lainnya memilih untuk tidak menyetujui RAPBD dengan membahas ulang bersama Pemkab Banjar.

Sebelumnya RAPBD Kabupaten Banjar dinilai tak mengakomodir aspirasi masyarakat.

Dengan lebih banyak belanja operasional dan pegawai.

Sementara belanja langsung hanya sekitar 30 persen.

Selain itu target pendapatan perusahaan daerah juga dianggap DPRD tidak sesuai kesepakatan dalam pembahasan yang kini dikurangi dari target yang disepakati sebelumnya.

Sumber: banjarmasin.tribunnews.com

Bagikan:

Iklan