infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Kemendikbud Diminta Tindak Pejabat Unsika Yang Ngeyel Lakukan Kegiatan Di Bali Disaat Pandemi

Kemendikbud Diminta Tindak Pejabat Unsika Yang Ngeyel Lakukan Kegiatan Di Bali Disaat Pandemi

Karawang,Infobanua.co.id – Semakin bertambahnya pasien positif Covid – 19 di Kabupaten Karawang bukan semata – mata murni karena faktor kelalaian masyarakat didalam menjalankan protokol kesehatan (Protkes). Melainkan juga karena faktor para pejabat atau Aparatur Negeri Sipil (ASN) Karawang yang masih sering melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke luar kota.
Demikian diungkapkan Pemerhati Pemerintahan Karawang, Asep Agustian SH. MH, saat menyikapi data Satgas Percepatan Penanganan Covid – 19 Karawang, soal masih terus bertambahnya pasien positif corona menjelang akhir Tahun 2020.
“Jangan hanya menyalahkan masyarakat secara terus menerus, selalu saja masyarakat yang disalahkan tidak menjalankan Prokes. Faktanya masyarakat itu mencontoh kelakuan para pejabat. Masyarakat aja disuruh diem di rumah, tapi para pejabatnya masih keluyuran Kunker ke luar kota,” sindir Asep Agustian SH, MH, saat mengawali pernyataanya kepada sejumlah awak media, Selasa (29/12/2020).
Praktisi hukum yang lebih akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini juga menegaskan, timbulnya beberapa klaster baru Covid – 19 di Karawang bukan berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Melainkan dari kegiatan – kegiatan Kunker para pejabat ke luar kota.
“Klaster Unsika kan seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi Satgas Covid – 19 Karawang. Tetapi masih saja ada pejabat, anggota dewan sampai Kepala Desa (Kades) yang Kunker ke luar kota. Kalau kondisinya terus seperti ini, jangan harap Karawang akan keluar dari zona merah corona,” tegasnya.
“Dampak dari adanya kegiatan pejabat dan jajaran dosen yang melakukan kegiatan diluar kota, yaitu di Bali. Akhirnya mereka menyumbang klaster baru untuk Karawang. Bicara pandemi, dampaknya bukan hanya pada klaster kampus saja. Tapi yang namanya manusia itu melakukan interaksi dengan banyak pihak dan lingkungan lain,” ujar Askun
“Artinya, kalau sudah banyak yang terkonfimasi tertular sebanyak 30 orang. Satgas Covid Karawang harus benar – benar mentracking interaksi orang – orang tersebut. Jangan sampai kecolongan, yang jadi bahaya kan Orang Tanpa Gejala (OTG), kemudian mereka menjadi carrier dan menularkan pada orang yang memiliki penyakit bawaan,” desaknya.
“Kadang saya juga tidak habis pikir, membuat kegiatan kok mesti ke Bali, urgensinya apa sih? Apa ada yang perlu distudi bandingkan disana? Kan itu bukan kegiatan studi banding. Mirisnya lagi, ada mantan Dekan yang sekarang jadi Senat, sepulang dari Bali yang bersangkutan sakit dan harus menjalani perawatan dirumah sakit. Setelah dinyatakan positif tertular, ia meninggal dunia, karena almarhum memiliki penyakit penyertaan,” urai Askun.
“Ini jelas dampak luar biasa! Saya berharap tidak ada lagi korban tertular, apa lagi sampai meninggal dunia. Memang betul urusan nyawa manusia itu takdir serta kehendak Tuhan yang maha kuasa, tapi semuanya ada sebab akibat,” terangnya
Kemudian, pada saat ditanya siapa yang paling bertanggung jawab dan pihak mana yang perlu memberikan sanksi. Pengacara senior Karawang ini menjelaskan, “Ya yang harus bertanggung jawab penanggung jawab kegiatan dan pimpinan lembaga dong. Untuk urusan pihak mana yang harus memberikan sanksi, selain Satgas Covid – 19, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Karena Perguruan Tinggi, apa lagi Perguruan Tinggi Negeri, dibawah Kemendikbud langsung,”
“Saya mendesak agar Kemendikbud segera menindak tegas jajaran pejabat sekaligus Rektor Unsika. Sebab ini sudah menyebabkan dampak luar biasa. Belum lagi informasi yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid Karawang. Bahwa setelah acara di Bali, jajaran pejabat dan dosen Unsika menggelar kegiatan disalah satu hotel yang ada di Karawang, dan parahnya lagi, itu tidak ada izin dari Satgas Covid. Padahal mengundang sampai 200 orang,” sesalnya.
Lebih lanjut Askun menjelaskan, “Pejabat masih suka Kunker ke sana – sini ditengah pandemi. Sudah bilang saja itu bukan Kunker, bilang saja itu piknik yang dibiayai Negara. Jangan suka bodoh – bodohin masyarakat terus, masyarakat sekarang sudah pada cerdas kok. Katanya masih pandemi, tapi masih suka pada kunker ke luar kota,” timpal Askun dengan nada kesal.
Oleh karenanya, Askun menantang Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengatur larangan para pejabat untuk tidak melakukan kunker ke luar kota selama pandemi covid-19 masih berlangsung. Karena menurutnya, upaya pembatasan aktivitas sosial masyarakat seperti apapun akan menjadi percuma, ketika para pejabatnya sendiri tidak mampu menahan diri untuk tidak bepergian ke luar kota terlebih dahulu.
“Mau kebijakan PSBB, PSBM atau pembatasan aktivitas sosial seperti apapun saya kira percuma. Seharusnya para pejabat dulu yang memberikan contoh ke masyarakat. Apa susahnya sih untuk tidak kunker dulu ke luar kota. Ini kayak yang mau ngejar setoran aja,” sindir Askun lagi.
“Dan sekarang pertanyaannya, berani gak bupati keluarkan SE itu (SE larangan pejabat kunker ke luar kota). Kenapa mesti tidak berani sih. Ini kan untuk kebaikan kesehatan masyarakat umum juga. Bila perlu terapkan sanksi setegas-tegasnya dalam SE itu,” tantang Askun.
Sebelumnya diberitakan, jika sampai saat ini Kabupaten Karawang masih ditetapkan sebagai zona merah covid-19. Yaitu dimana total pasien positif corona mencapai 5.677 orang. Sebanyak 1.174 masih dalam perawatan, 326 isolasi mandiri, 3.977 sembuh dan 200 orang meninggal dunia. Tutupnya.
 
 
Iswanto

Bagikan:

Iklan