infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Soal Pembagian Beras Oleh Balon Kades Kutakarya Belum Bisa Dikategorikan Kegiatan Politik

Soal Pembagian Beras Oleh Balon Kades Kutakarya Belum Bisa Dikategorikan Kegiatan Politik

Karawang,Infobanua.co.id – Sebelumnya sempat menjadi hot isu pemberitaan media massa perihal adanya dugaan curi start kampanye salah satu Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Karawang.
Jumat,01/01/21
H. Hendri selaku salah satu bakal kandidat Pilkades Desa Kutakarya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang membagikan beras kepada masyarakat Desa Kutakarya, dengan seberat 5 kilo gram perkarungnya.
Yang bersangkutan ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwasanya kegiatan bagi – bagi beras untuk warga Desa Kutakarya, merupakan kegiatan sosial biasa. Dirinya ingin berbagi rezeki dari hasil usahanya dengan lingkungan disaat ekonomi sedang sulit karena pandemi.
Menanggapi polemik tersebut, Andri Kurniawan sebagai pemerhati politik dan pemerintahan, melalui wawancara khusus dengan wartawan menilai kalau kegiatan sosial yang dilakukan oleh H. Hendri dengan kepentingan politik Pilkades merupakan dimensi yang berbeda.
“Kalau dikatakan itu kegiatan kampanye, dan diduga curi start kampanye, tidak juga. Karena pengertian kampanye adalah sebuah tindakan dan usaha yang bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh peorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan didalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna memengaruhi, penghambatan, pembelokan pecapaian. Dalam sistem politik demokrasi, kampanye politis berdaya mengacu pada kampanye elektoral pencapaian dukungan,” Jelasnya.
Andri juga menguraikan, “Suatu hal bisa disebut kampanye, apa bila memenuhi unsur bentuk dan jenisnya. Kampanye umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk gambar atau suara, dan simbol – simbol lainnya,”
“Kampanye juga dapat dilakukan melalui rekayasa pencitraan, kemudian berkembang menjadi upaya persamaan pengenalan sebuah gagasan atau isu kepada suatu kelompok tertentu yang diharapkan mendapatkan timbal balik dan tanggapan,” Ujar Andri.
“Nah sekarang tinggal dilihat, ada tidaknya unsur – unsur tersebut dalam kegiatan sosial yang dilakukan oleh H. Hendri? Kalau tidak ada embel – embel ajakan, berarti clear. Tidak bisa disebut sebagai curi start kampanye,” Tandasnya.
“Kemudian, jika ditarik pada dugaan money politic juga terlalu jauh. Pengertian money politic itu, jika tahapan kampanye sudah berjalan. Untuk Pilkades serentak 177 Desa di Karawang, jangankan tahapan kampanye, penetapan calon saja belum. Baru sebatas pendaftaran, yang namanya baru daftar, belum ada jaminan lolos jadi calon. Karena masih ada proses tahapan verifikasi data persyaratan dan test,” Terang Andri.
“Jadi ini perlu diluruskan, jangan sampai seseorang niat ibadah dengan menyumbangkan sebagian hartanya, dikait – kaitkan dengan wacana politik Pilkades. Kita harusnya bersyukur, ketika ada orang dermawan yang mau membantu masyarakat yang sedang dalam kesulitan ekonomi karena wabah virus corona,” Pungkasnya.
 
Hs/Red.

Bagikan:

Iklan