infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN Paman Birin Hadiri Pertemuan Tahunan Ojk Bersama Presiden

Paman Birin Hadiri Pertemuan Tahunan Ojk Bersama Presiden

Banjarmasin. – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor turut hadir dalam kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2021 secara virtual, Jumat (15/1/2021) di Mahligai Pancasila. Dalam pertemuan tersebut hadir pula Kepala Kantor OJK Regional 9 Kalimantan Riza Aulia Ibrahim beserta seluruh jajaran OJK Regional 9, Dirut Bank Kalsel Agus Syabaruddin dan perwakilan Bank Indonesia.

Pertemuan diisi dengan mendengarkan arahan secara virtual Presiden RI Jokowi terkait industri OJK.

“OJK dan juga para pelaku industri jasa keuangan harus menjaga kepercayaan pasar dan masyarakat dengan sebaik-sebaiknya. Dan tidak boleh ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” Pesan Jokowi.

Transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas, pengawasan OJK juga tidak boleh mandul, tidak boleh masuk angin, harus mengeluarkan taringnya dan menjaga kredibilitas dan integritas ini sangat penting,” ujar Jokowi.

Ia mengajak semua pihak membangun sistem internal yang baik dan sistem berstandar internasional. Tujuannya agar meningkatkan kepercayaan dunia interasional kepada industri jasa keuangan tanah air.

Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK akan mengakselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan.

Akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan termasuk bagian dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang diluncurkan pada hari ini.

“Masterplan ini diharapkan dapat menjawab tantangan jangka pendek dari pandemi Covid 19 dan tantangan struktural dalam mewujudkan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing, kontributif dan inklusif,” ujar Wimboh.

Lebih rinci dia menjelaskan dalam kebijakan Pertama, OJK akan mendorong digitalisasi produk dan proses bisnis di industri jasa keuangan, termasuk memberikan izin bagi Lembaga jasa keuangan untuk mempunyai bisnis yang full digital atau bank digital.

Berikutnya, OJK akan memperkuat aturan prudensial untuk fintech peer to peer lending (P2P lending).

OJK juga akan mendukung pertumbuhan start-up fintech. Dan terakhir adalah menyiapkan ekosistem produk keuangan Syariah yang lengkap. 

Sumber: jejakbanua.com

Bagikan:

Iklan