infobanua.co.id
Beranda Jawa Barat Wacana Penyediaan Tempat Isolasi Kecamatan Untuk Pasien Covid -19 Di Perum Pondok Indah Di Tolak Warga,Ini Alasannya

Wacana Penyediaan Tempat Isolasi Kecamatan Untuk Pasien Covid -19 Di Perum Pondok Indah Di Tolak Warga,Ini Alasannya

Cianjur – Wacana penyediaan tempat isolasi atau balai karantina kecamatan untuk tempat isolasi bagi warga terkonfirmasi positif Covid -19,yang rencananya berlokasi di kompleks perumahan Pondok Indah (PI) Desa Sukasari Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur ,menuai polemik serta penolakan warga.

Penunjukan tempat isolasi atau balai karantina di Perum Pondok Indah tersebut mencuat setelah adanya kesimpulan dari rakor kecamatan Cilaku yang dilaksanakan pada Rabu (27/01/2021) kemaren.

Yang menyimpulkan rencana lokasi tempat isolasi atau balai karantina kecamatan untuk warga yang terkonfirmasi positif Covid -19 lokasinya dipusatkan di perum pondok indah di desa Sukasari,

Wacana tempat isolasi tersebut menuai penolakan warga khususnya warga yang berada di perumahan tersebut dan warga masyarakat di sekitarnya.

Kepala Desa Sukasari Daden Supriatman mengatakan adanya wacana lokasi tempat isolasi yang direncanakan di perumahan pondok Indah ini mendapat penolakan warga khususnya warga di perumahan tersebut dan juga warga disekitarnya.

“Hasil kesimpulan dari rakor kemaren yang berencana akan menyiapkan tempat isolasi atau balai karantina pasien Positif Covid -19 untuk warga yang ada diKecamatan Cilaku,yang lokasinya direncanakan di perum pondok indah yang berada diwilayah desa Sukasari kita sampai lagi ke warga untuk mendapatkan keputusan apakah mendapatkan persetujuan atau penolakan”.Ucap Daden.

Karena dalam rakor saya sebagai kepala desa menyampaikan belum bisa memberikan persetujuan terkait hal ini,tanpa berkoordinasi dulu sama warga masyarakat dan juga tokoh masyarakat yang ada di desa,tutur Daden.

Tadi malam kita langsung mengadakan rapat dengan RT dan ke RWan serta tokoh masyarakat,terkhusus perwakilan Warga yang berada didekat lokasi yang direncanakan.

“Keputusannya Warga sepakat menolak terkait rencana tersebut dengan beberapa alasan diantaranya terkait kondisi letak lokasi yang berada dilingkungan yang padat,

selain itu untuk point syarat tempat isolasi atau karantina pasien Covid -19 yang harus diperhatikan adalah ketersediaan air bersih yang cukup, sedangkan untuk perum pondok Indah atau di ke RW an 14 ini sumber air utama dari PDAM yang saat ini di perumnas pondok indah ketersediaan airnya dijadwal bahkan kadang tidak mengalir”. terang Daden.

Adanya penolakan atau keberatan warga ini nanti akan saya sampaikan lagi ke pemerintah kecamatan untuk dicari solusi yang terbaik terkait hal tersebut,ucap Daden.

Sementara itu tokoh masyarakat dan juga ketua RW 14 perum pondok indah Pepen Supendi menerangkan Sesuai dengan hasil musawarah antara kepala desa dengan tokoh masyarakat RW 14 perumnas pondok indah Cianjur, yang Pada intinya merasa keberatan perumnas pondok indah di jadikan tempat isolasi pasien covid 19 .

karena yang di khawatirkan masyarakat dampaknya akan berimbas pada warga masyarakat,dan perumnas pondok indah ini penghuninya sudah ada 5 RT, “Jadi itulah alasan warga kami menolak nya untuk dijadikannya tempat isolasi”,terang Pepen.

Dan kami atas nama masyarakat mohon maaf bukan tidak mendukung program ini, secara pribadi saya sangat mendukung program ini tapi warga masyarak menolak nya melalui hasil musyawarah yang dilaksanakan malam tadi (Rabu 27/10/2021) di wakili tokoh masyarakat dan ketua RT diwilayah ke RW an 14 dibuktikan dengan surat penolakan yang ditanda tangani tokoh masyarakat dan ketua RT masing masing,Pungkasnya.

Hasbi (Abie)

Bagikan:

Iklan