Categories: Barito Kuala

Satgas Yanlik Batola Lakukan Evaluasi SKPD Pelayanan

MARABAHAN, infobanua.co.id – Memasuki tahun pelayanan publik 2021 ini, Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Publik Kabupaten Barito Kuala (Satgas Yanlik Batola) kembali bergerak melakukan evaluasi SKPD-SKPD pelayanan.

Satgas kembali mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Dengan dipimpin langsung Ketua Satgas yang juga Wakil Bupati H Rahmadian Noor, tim disambut Kadisdukcapil H Jakuinuddin beserta jajaran.

Di hadapan rombongan satgas, Jakuinuddin memaparkan berbagai permasalahan terjadi di Disdukcapil Batola.

Di antara permasalahan yang ia ungkapkan mulai terkait kurangnya sumberdaya manusia (SDM) hingga keterbatasan sejumlah peralatan.

“Saat ini banyak peralatan yang sudah tidak layak dan harus dilakukan peremajaan, terutama terkait berbagai program baru yang membutuhkan penggunaan teknologi,” ujarnya.

Program berbasis online bernama “Tarumadokbit” yang dimiliki Disdukcapil Batola masih mengalami keterbatasan. Sehingga pihaknya harus jemput bola melaksanakan pelayanan ke berbagai pelosok desa.

Ketua Satgas Pelayanan Publik Batola, Rahmadian Noor, mengapresiasi upaya maksimal yang dilakukan disdukcapil dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk melakukan jemput bola.

Ia pun mengatakan, mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam kepemilikan dokumen kependudukan merupakan tanggungjawab bersama termasuk disdukcapil selaku pelayan masyarakat.

Rahmadi pun berharap, Discukcapil Batola dapat terbebas dari permasalahan pungutan serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau melakukan perubahan terhadap data kependudukan mereka.

Di kesempatan pertemuan ini, wabup juga mengapresiasi kerja cepat Disdukcapil Batola dalam melakukan penggantian dokumen kependudukan warga yang rusak dan hilang akibat terdampak banjir.

Satu anggota satgas yang juga Kabag Organisasi Setda Batola, Ibadurrahman berpandangan, untuk memudahkan jangkauan masyarakat sebaiknya di beberapa kecamatan terluar dengan menerapkan sistem zonasi dilengkapi unit pelaksana teknis (UPT).

“Sesuai peraturan perundag-undangan itu bisa dimulai dengan kajian akademis. Kalau memang dirasa perlu sebaiknya bisa diusulkan agar kajiannya bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Fad/IB

admin

Recent Posts

Pos Pengawasan Kelautan di Nunukan Ambruk, Pemprov Kaltara Dituding Lalai

Nunukan, infobanua.co.id - Bangunan Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di Nunukan, milik Dinas…

4 jam ago

DPRD Kalsel Umumkan Pengusulan Pemberhentian Gubernur Sahbirin Noor dan Pengangkatan Wakil Gubernur

Banjarmasin, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan usulan…

10 jam ago

Program Prioritas Kementerian Koperasi jadi Trending Topic

Jakarta, infobanua.co.id - PROGRAM prioritas Kementerian Koperasi yang dijabarkan oelh Menteri koperasi Budi Arie Setiadi…

11 jam ago

Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK Periode 2024-2029

Jakarta, infobanua.co.id - KOMISI III DPR RI menetepkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan…

11 jam ago

Telkomsel Pastikan Kesiapan Infrastruktur Telekomunikasi untuk Pilkada 2024 di Area Pamasuka

infobanua.co.id – Dalam rangka mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Telkomsel Area Papua, Maluku,…

11 jam ago

Turun ke Pesisir Selatan, Andre Rosiade Pastikan Program Pusat Akan Mengalir Jika RA-NASTA Menang

Pesisir Selatan, infobanua.co.id - Turun lansuang serta menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat di Pesisir Selatan,…

12 jam ago