infobanua.co.id
Beranda BANJAR Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Tinggal Tunggu Waktu

Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Tinggal Tunggu Waktu

Martapura, infobanua.co.id – Usai berproses di Mahkamah Konstitusi (MK), kini pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar terpilih, H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyi tinggal menghitung hari.

 

Kabar tersebut dibeberkan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Kabupaten Banjar, Mokhammad Hilman, yang kesehariannya sebagai penjabat definitif Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar pada.

 

“Saat ini kita masih menyiapkan berbagai prosesnya, agar pelaksanaan pelantikan dapat berjalan lancar sebagaimana surat yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang dilengkapi dengan sidang penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan rapat pleno dari DPRD Kabupaten Banjar sebagai dasar untuk diterbitkannya Surat Keputusan (SK),” ujarnya.

 

Selanjutnya, papar Mokhammad Hilman, setelah diterbitkannya SK, barulah pelantikan nantinya dilaksanakan melalui video conference oleh Kemendagri RI.

 

“Tapi, terkait bagaimana teknisnya, masih kita tunggu, dan untuk pelaksanaanya nanti paling lambat pada 25 Februari 2021 ini. Yang pasti, proses pelantikannya dilaksanakan secara video conference, dan ada batasan untuk peserta yang hadir. Maksimal 25 orang, termasuk anggota keluarga inti,” ucapnya.

 

Bagaimana mekanisme pelantikan nanti, Plh Bupati Kabupaten Banjar menyatakan, akan dibahas dan diterjemahkan pada gelaran rapat besok.

 

“Kita juga akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi dan Kemendagri RI terkait bagaimana mekanisme pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar terpilih nantinya. Karena ada di tengah pendemi Corona Virus Disease (Covid-19) ini ada sesuatu hal yang baru. Ini yang nantinya akan kita koordinasikan, terkait dengan aturan yang ada, yang tentunya ada hal-hal yang harus dilakukan penyesuaian sesuai aturan tersebut,” bebernya.

 

Ada aturan baru yang harus disesuaikan tersebut, papar Mokhammad Hilman lebih jauh, tentunya harus segera disinkronkan. Mengingat, berdasarkan hasil rapat sebelumnya, berbeda dengan surat yang diterima pihaknya saat ini terkait bagaimana mekanisme pelantikan tersebut.

 

“Adanya perbedaan ini tentunya harus kita sinkronkan terlebih dulu. Terkait siapa nantinya yang akan melantik? Kita juga masih menunggu,” tutupnya.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan