Maling Sepeda Mator, Diamankan Polsek Selopuro, Blitar
Blitar, Infobanua.co.id – Beberapa kali berhasil lolos dari kejaran warga, kali ini RAW (21), warga Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, tidak berkutik dengan petugas yang menjemputnya, untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya.
Pasalnya Petugas Polsek Selopuro Blitar, berhasil mengamankan RAW (21), warga Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, setelah mencuri Sepeda Motor milik Marzuqul Ulumiah Imron (29) Warga Desa Jatitengah, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Selopuro AKP Eni Mayangsari, mengatakan bahwa, pencurian terjadi pada hari Minggu 31 Januari 2021 yang lalu. Petugas Reskrim Polsek Selopuro mendapatkan laporan, langsung menyelidiki dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti kendaraannya.
“Pelaku mencuri Sepeda Motor, saat korban masuk di warung Bu Sulis di Desa/Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, untuk membeli makanan,” kata Kapolsek Selopuro AKP Eni Mayangsari, Kamis 25-02-2021.
Menurut Eni, bahwa korban mendengar saat pelaku menyalakan Sepeda Motornya, kemudian lari keluar dan berteriak, namun pelaku sudah keburu kabur.
Bedasarkan hasil penyelidikan dan pengakuan pelaku, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian Sepeda Motor.
“Pelaku sudah tiga kali mencuri Sepeda Motor, dan baru kali ini ketangkap,” jlentrehnya.
Selanjutnya Eny menerangkan bahwa, tiga Sepeda Motor tersebut dicuri di tiga lokasi, yaitu di Kecamatan Binangun, Kecamatan Selopuro dan di Sidomulyo, Kabupaten Malang.
“Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (Eko.B)